| Dakwaan |
Awalnya pada hari rabu tanggal 23 Seprtember 2026, sekitar jam 06.30 tersangka hendak mengantar keponakannya yang akan pergi kesekolah dan dengan mengendarai sepeda motor tersangka mengantar keponakannya tersebut, ,dan saat tersangka melintas dilokasi kejadian , saat itu tersangka melihat sdri. MARIA ULFAH sedang cekcok mulut dengan DARYONO Selaku kakak kandung tersangka, melihat hal tersebut, lalu tersangka berhenti, dan Setelah berhenti lalu sempat terjadi cekcok mulut antara tersangka dan korban MARIA ULFAH, dan karena tersangka emosi hingga terjadilah pemukulan tersebut.-------------------------------------------------
Sebelum tersangka memukul, awalnya tersangka dan korban MARIA ULFAH saling tendang, diawali korban MARIA ULFAH menendang dulu kaki kanan tersangka, yang saat itu posisi tersangka masih duduk diatas sepeda motornya, dan tersangka belas menendang kaki kiri MARIA ULFAH, kemudian dengan posisi masih duduk diatas sepeda motor, tersangka dipukul oleh korban MARIA ULFAH, dipukul dengan menggunakan tangan kosong tangan kanan yang dikepalkan, dan mengenai pada bagian muka tersangka, dipukul sebanyak 1 satu kali pukulan, lalu tersangka berdiri, dari sepeda motornya, kemudian, korban MARIA ULFAH melakukan pemukulan lagi terhadap tersangka, namun berhasil di tangkis oleh tersangka dengan menggunakan tangan kirinya, kemudian tersangka balas memukul MARIA ULFAH, memukul dengan tangan kosong, mengunakan tangan kanan yang Posisi telapak tangannya terbuka ke arah depan, dan mengenai bagian area wajah atau mata MARIA ULFAH, dipukul sebanyak 1 kali pukulan, setelah itu kejadian tersebut di lerai oleh DARYONO, kemudian tersangka pergi meninggalkan lokasi kejadian |