Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
249/Pdt.P/2026/PN Sbr ALI WARDANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 249/Pdt.P/2026/PN Sbr
Tanggal Surat Senin, 12 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALI WARDANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Berdasarkan hal-hal tersebut diatas Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Sumber Cq Majelis Hakim yang memeriksa permohonan ini kiranya berkenan segera memeriksa dan mengadili yang selanjutnya berkenan jatuhkan penetapan yang amarnya sebagai berikut :

Permohonan

1. Mengabulkan permohonan Pemohon
Menetapkan Pemohon sebagai wali dari 2 (dua) anak yang benama

- ALAMSYAH WARDANA NASUTION bin ALI WARDANA, lahir di Cirebon tanggal 27 Juni 2011;

- ILHAM WARDANA NASUTION bin ALI WARDANA, lahir di Cirebon tanggal 21 Juli 2015;

2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk melakukan peralihan hak (jual beli) terhadap tanah seluas 90 M2 (sembilan puluh meter persegi) yang terletak di Kelurahan Tukmudal Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon dengan Sertifikat Hak Milik No 3831 Tahun 2018 atas nama OFIE SOFIAH (Isteri Pemohon).

3. Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum

4. Subsider
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.


Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian Ketua Pengadilan Negeri Sumber Cq Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili. Kami selaku pemohon mengucapkan banyak terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak