Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2017/PN Sbr SUMARNA BIN SUDARGA PT. SINAR MITRA SEPADAN FINANCE CABANG CIREBON Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Sep. 2017
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2017/PN Sbr
Tanggal Surat Kamis, 14 Sep. 2017
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUMARNA BIN SUDARGA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. SINAR MITRA SEPADAN FINANCE CABANG CIREBON
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;

 

  1. Menyatakan  demi  hukum  perbuatan  adalah Perbuatan  Melawan Hukum kepada Penggugat ;

 

  1. Menghukum Tergugat untuk Menghukum Tergugat untuk segera MEMBAYAR kepada Penggugat atas Kerugian Materiil : sebesar Rp.82.547.000,- (Delapan puluh dua juta lima ratus empat puluh tujuh ribu rupiah) dan Kerugian Immateriil : sebesar Rp.39.121.000,- (Tiga puluh sembilan juta seratus dua puluh satu ribu rupiah), secara kontan, seketika dan sekaligus ; Atau : Menyerahkan Mobil Milik Penggugat yang dijadikan Asset Jaminan kepada Tergugat setelah Penggugat Membayar Konsinyasi ke Pengadilan Negeri Sumber (Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sumber) sebesar Rp.55.879.000,- (Lima puluh lima juta delapan ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah), dengan tanpa beban-beban dan syarat-syarat apapun ;

 

4.  Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Atau : Apabila Pengadilan Negeri Sumber berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Demikianlah gugatan  ini  Saya  ajukan,  semoga  Ketua  Pengadilan Negeri Sumber berkenan mengabulkannya.

 

Terima Kasih,

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak