Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
165/Pdt.P/2025/PN Sbr MASINI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 165/Pdt.P/2025/PN Sbr
Tanggal Surat Senin, 15 Des. 2025
Nomor Surat 165
Pemohon
NoNama
1MASINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. MengabulkanpermohonanPemohon ;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki data pada KARTU KELUARGA dan AKTA KELAHIRAN Pemohon, Termuat di KUTIPAN AKTA KELAHIRAN Nomor : 3209-LT-26092019-0066, Termuat di Kartu Keluarga dengan nomor : 3209232205090008, yang semula tertulis MASINI tempat lahir Cirebon tanggal 16-11-1966; dirubah menjadi MASINI tempat lahir Cirebon tanggal 16-11-1968  sesuai bersesuaian dengan ada pada isian biodata Kartu tanda Pendudduk (KTP) dengan nomor : 32092356116800017, Surat Keterangan No.145.2/21-Des/XII/2025,  Setoran Awal BPIH
3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon untuk memperbaiki Akta kelahiran Pemohon tersebut di dalam buku register yang sedang berjalan, setelah salinan sah Penetapan ini ditunjukan kepadanya;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak