Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
239/Pid.B/2025/PN Sbr 2.JAMANURI
3.ANWAR HENDRA ARDIANSYAH
FAHMI FAHRUL FAUZI Als FAHMI Bin PARMAN SUPARMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 239/Pid.B/2025/PN Sbr
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 14 Agu. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-5024/M.2.29.3/Eoh.2/08/2025
Penuntut Umum
NoNama
1JAMANURI
2ANWAR HENDRA ARDIANSYAH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FAHMI FAHRUL FAUZI Als FAHMI Bin PARMAN SUPARMAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

 

       Bahwa Terdakwa FAHMI FAHRUL FAUZI Alias FAHMI Bin PARMAN SUPARMAN, pada hari Rabu tanggal 13 November 2024 sekira pukul 15.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain yang masih dalam bulan November tahun 2024, atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih dalam tahun 2024, bertempat di PT. Mega Central Finance Cirebon 2 yang beralamat di Perumahan Bumi Linggahara IV No. B3 Jalan Brigjen Dharsono By Pass RT 025 RW 006 Desa Kertawinangun Kecamatan Kedawung Kab. Cirebon atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sumber Kelas 1A yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, perbuatan mana terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : --------------

1.

No. PO

:

PO/MCF/00939/08/10/00035 tanggal 08 Oktober 2024

 

Data konsumen

:

BUNAWI, tempat tanggal lahir Cirebon, 06 Juni 1981, jenis kelamin laki-laki, Kewarganegaraan Indonesia, agama Islam, pekerjaan Swasta, alamat Dusun IV RT 003 RW 009 Desa Guwa Lor Kecamatan Kaliwedi Kab. Cirebon, NIK 3209291205800006

 

Pesanan kendaraan

:

1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merek Honda type Beat Street, No. Rangka JMG119RK087210, No. Mesin JMG1E1087299 (DPB)

 

Harga OTR

:

Rp. 20.025.000,- (dua puluh juta dua puluh lima ribu rupiah)

 

DP PO

:

Rp. 3.100.000,- (tiga juta seratus ribu rupiah)

 

Discount DP

:

Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah)

 

DP dibayarkan

:

Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) via transfer BCA No. Rek. 3740406999 atas nama PT. Daya Anugrah Mandiri Cabang Cirebon pada tanggal 08 Oktober 2024 oleh Terdakwa

 

DP diterima dari mediator

:

Rp. 4.750.000,- (empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)

 

Sisa piutang

:

Rp. 17.725.000,- (tujuh belas juta tujuh ratus dua puluh lima ribu rupiah)

 

Selisih keuntungan

:

Rp. 4.150.000,- (empat juta seratus lima puluh ribu rupiah)

 

2.

No. PO

:

PO/MCF/00939/10/10/00059 tanggal 10 Oktober 2024

 

Data konsumen

:

NUROKHIM (DPS), tempat tanggal lahir Indramayu, 04 April 1978, jenis kelamin laki-laki, Kewarganegaraan Indonesia, agama Islam, pekerjaan Swasta, alamat Dusun Majasri RT 021 RW 003 Desa Bojong Kulon Kecamatan Susukan Kab. Cirebon, NIK 3209270404780005

 

Pesanan kendaraan

:

1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merek Honda type VARIO 160 ABS, No. Rangka KFA119RK261319, No. Mesin KFA1E1261232 (DPB)

 

Harga OTR

:

Rp. 30.875.000,- (tiga puluh juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)

 

DP PO

:

Rp. 4.700.000,- (empat juta tujuh ratus ribu rupiah)

 

Discount DP

:

Rp. 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah)

 

DP dibayarkan

:

Rp.1.900.000,- (satu juta sembilan ratus ribu rupiah) via transfer BCA No. Rek. 3740406999 atas nama PT. Daya Anugrah Mandiri Cabang Cirebon pada tanggal 10 Oktober 2024 oleh Terdakwa

 

DP diterima dari mediator

:

Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah)

 

Sisa piutang

:

Rp. 27.375.000,- (dua puluh tujuh juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)

 

Selisih keuntungan

:

Rp. 7.100.000,- (tujuh juta seratus ribu rupiah)

 

3.

No. PO

:

PO/MCF/00939/10/10/00057 tanggal 10 Oktober 2024

 

Data konsumen

:

HERMAN (DPS), tempat tanggal lahir Cirebon, 22 Mei 1981, jenis kelamin laki-laki, Kewarganegaraan Indonesia, agama Islam, pekerjaan Dagang, alamat Dusun Majasri RT 019 RW 004 Desa Bojong Kulon Kecamatan Susukan Kab. Cirebon

 

Pesanan kendaraan

:

1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merek Honda type ADV 160 ABS, No. Rangka KFB21XRK046357, No. Mesin KFB2E1046430 (DPB)

 

Harga OTR

:

Rp. 39.225.000,- (tiga puluh sembilan juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah)

 

DP PO

:

Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah)

 

Discount DP

:

Rp. 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah)

 

DP dibayarkan

:

Rp. 3.200.000,- (tiga juta dua ratus ribu rupiah) via transfer BCA No. Rek. 3740406999 atas nama PT. Daya Anugrah Mandiri Cabang Cirebon pada tanggal 10 Oktober 2024 oleh Terdakwa

 

DP diterima dari mediator

:

Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah)

 

Sisa piutang

:

Rp. 34.725.000,- (tiga puluh empat juta tujuh ratus dua puluh lima ribu rupiah)

 

Selisih keuntungan

:

Rp. 10.800.000,- (sepuluh juta delapan ratus ribu rupiah)

 

4.

No. PO

:

PO/MCF/00939/14/100066, tanggal 14 Oktober 2024

 

Data konsumen

:

SAKUR (DPS), tempat tanggal lahir Cirebon, 24 Agustus 2000, jenis kelamin laki-laki, Kewarganegaraan Indonesia, agama Islam, pekerjaan Wiraswsta, alamat Dusun 2 RT. 013 Rw. 04 Desa Wargabinangun Kec. Kaliwedi Kab. Cirebon

 

Pesanan kendaraan

:

1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merek Honda type HONDA ALL NEW VARIO 160 ABS, tahun 2024, No. Rangka KFA118RK250182, No. Mesin KFA1E1249906 (DPB)

 

Harga OTR

:

Rp 30.875.000,- (tiga puluh juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)

 

DP PO

:

Rp 4.700.000,- (empat juta tujuh ratus ribu rupiah)

 

Discount DP

:

Rp. 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah)

 

DP dibayarkan

:

Rp. 1.900.000,- (satu juta sembilan ratus ribu rupiah) pembayaran tunai di kasir Dealer PT. Daya Anugrah Mandiri Cabang Cirebon pada tanggal 14 Oktober 2024 oleh Terdakwa

 

DP diterima dari mediator

:

Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah)

 

Sisa piutang

:

Rp 27.375.000,- (dua puluh tujuh juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)

 

Selisih keuntungan

:

Rp. 7.100.000,- (tujuh juta seratus ribu rupiah)

 

5.

No. PO

:

PO/MCF/00939/14/10/00069, tanggal 16 Oktober 2024

 

Data konsumen

:

MUHAMAD HUSAENI (DPS), tempat tanggal lahir Cirebon, 09 Juni 1995, jenis kelamin laki-laki, Kewarganegaraan Indonesia, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, alamat Dusun I RT. 02 RW. 2 Desa Guwa Kidul Kec. Kaliwedi Kab. Cirebon

 

Pesanan kendaraan

:

1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merek Honda  type HONDA ALL NEW SCOOPY STYLISH SMARTKEY, tahun 2024, No. Rangka JM0429RK281876, No. Mesin JM04E2271998 (DPB)

 

Harga OTR

:

Rp. 23.750.000,- (dua puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)

 

DP PO

:

Rp. 3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah)

 

Discount DP

:

Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah)

 

DP dibayarkan

:

Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) pembayaran tunai di kasir Dealer PT. Daya Anugrah Mandiri Cabang Cirebon pada tanggal 16 Oktober 2024 oleh Terdakwa

 

DP diterima dari mediator

:

Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)

 

Sisa piutang

:

Rp. 21.150.000,- (dua puluh satu juta seratus lima puluh ribu rupiah)

 

Selisih keuntungan

:

Rp. 3.800.000,- (tiga juta delapan ratus ribu rupiah)

 

6.

No. PO

:

PO/MCF/00939/14/10/00069, tanggal 17 Oktober 2024

 

Data konsumen

:

MOHAMAD ROBIIN (DPS), tempat tanggal lahir Cirebon, 10 Mei 1985, jenis kelamin laki-laki, Kewarganegaraan Indonesia, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, alamat Dusun 3 RT. 02 RW. 006 Desa Guwa Kidul Kec. Kaliwedi Kab. Cirebon

 

Pesanan kendaraan

:

1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merek Honda  type HONDA ALL NEW BEAT CBS, tahun 2024, No. Rangka JME11XRK186638, No. Mesin JME1E1186710 (DPB)

 

Harga OTR

:

Rp. 18.925.000,- (delapan belas juta sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah)

 

DP PO

:

Rp. 3.100.000,- (tiga juta seratus ribu rupiah)

 

Discount DP

:

Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah)

 

DP dibayarkan

:

Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) pembayaran tunai di kasir Dealer PT. Daya Anugrah Mandiri Cabang Cirebon pada tanggal 17 Oktober 2024 oleh Terdakwa

 

DP diterima dari mediator

:

Rp. 4.750.000,- (empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)

 

Sisa piutang

:

Rp. 16.525.000,- (enam belas juta lima ratus dua puluh lima ribu rupiah)

 

Selisih keuntungan

:

Rp. 4.150.000,- (empat juta seratus lima puluh ribu rupiah)

 

7.

No. PO

:

PO/MCF/00939/25/10/00074, tanggal 24 Oktober 2024

 

Data konsumen

:

SUANI (DPS), tempat tanggal lahir Cirebon, 11 Oktober 1986, jenis kelamin laki-laki, Kewarganegaraan Indonesia, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, alamat Dusun 5 RT. 01 RW. 015 Desa Guwa Lor Kec. Kaliwedi Kab. Cirebon

 

Pesanan kendaraan

:

1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merek Honda  type ALL NEW SCOOPY STYLISH SMARTKEY, tahun 2024, No. Rangka JM0421RK254029, No. Mesin JM04E2254029 (DPB)

 

Harga OTR

:

Rp 23.750.000,- (dua puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)

 

DP PO

:

Rp 3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah)

 

Discount DP

:

Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah)

 

DP dibayarkan

:

Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) via transfer BCA No. Rek. 3740406999 atas nama PT. Daya Anugrah Mandiri Cabang Cirebon pada tanggal 22 Oktober 2024 oleh Terdakwa

 

DP diterima dari mediator

:

Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)

 

Sisa piutang

:

Rp. 20.150.000,- (dua puluh juta seratus lima puluh ribu rupiah)

 

Selisih keuntungan

:

Rp. 3.800.000,- (tiga juta delapan ratus ribu rupiah)

 

8.

Memo

:

Surat Pernyataan (Memo) tanggal 28 Oktober 2024

 

Data konsumen

:

AKBAB FAISAL (DPS), alamat Dusun 06 RT. 028 RW. 011 Desa Ujung Gebang Kec. Susukan Kab. Cirebon

 

Pesanan kendaraan

:

1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merek Honda type ADV  ABS, No. Rangka KFB215RK045794, No, Mesin KFB2E1045844 (DPB)

 

Harga OTR

:

Rp. 39.225.000,- (tiga puluh sembilan juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah)

 

DP PO

:

Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah)

 

Discount DP

:

Rp. 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah)

 

DP dibayarkan

:

Rp. 3.200.000,- (tiga juta dua ratus ribu rupiah) via transfer BCA No. Rek. 3740406999 atas nama PT. Daya Anugrah Mandiri Cabang Cirebon pada tanggal 28 Oktober 2024 oleh Terdakwa

 

DP diterima dari mediator

:

Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah)

 

Sisa piutang

:

Rp. 34.725.000,- (tiga puluh empat juta tujuh ratus dua puluh lima ribu rupiah)

 

Selisih keuntungan

:

Rp. 10.800.000,- (sepuluh juta delapan ratus ribu rupiah)

 

9.

Memo

:

Surat Pernyataan (Memo) tanggal 28 Oktober 2024

 

Data konsumen

:

SAPRUDIN, alamat Dusun II RT 001 RW. 003 Desa Wargabinangun Kec. Kaliwedi Kab. Cirebon

 

Pesanan kendaraan

:

1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merek Honda  type  SCOOPY SMARTKEY, No. Rangka JM0420RK297674, No. Mesin JM04E2297383 (DPB)

 

Harga OTR

:

Rp. 23.750.000,- (dua puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)

 

DP PO

:

Rp. 3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah)

 

Discount DP

:

Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah)

 

DP dibayarkan

:

Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) via transfer BCA No. Rek. 3740406999 atas nama PT. Daya Anugrah Mandiri Cabang Cirebon pada tanggal 28 Oktober 2024 oleh Terdakwa

 

DP diterima dari mediator

:

Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)

 

Sisa piutang

:

Rp. 21.150.000,- (dua puluh satu juta seratus lima puluh ribu rupiah)

 

Selisih keuntungan

:

Rp. 3.800.000,- (tiga juta delapan ratus ribu rupiah)

 

Bahwa dari rincian tersebut total harga OTR 9 (sembilan) sepeda motor sebesar Rp. 258.225.000,- (dua ratus lima puluh delapan juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah), total uang yang diterima oleh Terdakwa dari mediator sebesar Rp. 70.500.000,- (tujuh puluh juta lima ratus ribu rupiah), DP PO dan memo yang seharusnya dibayar sebesar Rp.  38.400.000,- (tiga puluh delapan juta empat ratus ribu rupiah) namun terdapat discount pemesanan dari Dealer dengan total sebesar Rp. 23.400.000,- (dua puluh tiga juta empat ratus ribu rupiah) sehingga Terdakwa membayar DP PO dan memo dengan total sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dan terdapat selisih uang DP dan memo yang diterima Terdakwa dari mediator yaitu sebesar Rp. 55.500.000,- (lima puluh lima juta lima ratus ribu rupiah) yang digunakan oleh Terdakwa untuk kepentingan pribadi, dan total piutang Dealer yang belum dibayarkan atas pembelian 9 (sembilan) unit sepeda motor sebesar Rp. 221.900.000,- (dua ratus dua puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah).

  • Bahwa pihak Dealer Daya Motor PT. Daya Anugrah Mandiri Cabang Cirebon telah mengirimkan invoice penagihan atas sisa piutang konsumen atas nama Saksi BUNAWI Alias ABUN Bin RADI  dan NUROKHIM (DPS) kepada Terdakwa pada tanggal 10 Oktober 2024 dengan total tagihan sebesar Rp. 45.100.000,- (empat puluh lima juta seratus ribu rupiah), namum Terdakwa tidak kunjung membayar tagihan tersebut. Pada hari Selasa tanggal 12 November 2024 sekira pukul 15.00 WIB Saksi RUDI MULYADI Alias RAFI Bin (Alm) R. UUN RACHMAT HERMANTO melapor kepada Saksi AGUS SUHENDI Alias AGUS Bin (Alm) A.KASAN selaku Kepala Area Jawa Barat 2 PT Mega Central Finance bahwa tagihan masih belum dibayarkan oleh Terdakwa dan memberikan data-data pemesanan yang belum dibayarkan oleh Terdakwa.
  • Bahwa pada hari Rabu tanggal 13 November 2024 sekira pukul 15.00 WIB Saksi AGUS SUHENDI Alias AGUS Bin (Alm) A.KASAN dan Saksi ELSA TRIANINGSIH Alias ELSA Bin (Alm) SURYAMAN melakukan pengecekan daftar nama konsumen pemesan 9 (sembilan) unit sepeda motor sesuai PO dan Surat Pernyataan/memo yang dibuat Terdakwa dan didapati bahwa nama-nama konsumen tersebut tidak terdaftar dalam Sistem Data Debitur  PT. Mega Central Finance Cirebon 2, kemudian Saksi AGUS SUHENDI Alias AGUS Bin (Alm) A.KASAN menyampaikan kepada Saksi RUDI MULYADI Alias RAFI Bin (Alm) R. UUN RACHMAT HERMANTO bahwa nama-nama konsumen yang tercantum dalam PO dan surat pernyataan/memo adalah fiktif.
  • Bahwa pada hari Kamis tanggal 14 November 2024 Saksi ELSA TRIANINGSIH Alias ELSA Bin (Alm) SURYAMAN mencari keberadaan tagihan dari Dealer tersebut dan didapati bahwa tagihan tersebut berada di dalam laci meja kerja Terdakwa dan Terdakwa mengakui telah mengatasnamakan PT. Mega Central Finance Cirebon 2 dengan membuat PO dan surat pernyataan/memo pembelian 9 (sembilan) unit sepeda motor.
  • Bahwa pada tanggal 17 November 2024 Saksi ASEP MOCH HASBI Alias ASEP Bin (Alm) ARSYAD JAFRI selaku Kepala Bagian Administrasi di Dealer Daya Motor PT. Daya Anugrah Mandiri Cabang Cirebon melakukan audit internal atas kejadian tersebut dan didapati hasil perhitungan sisa piutang gagal bayar atas pemesanan 9 (sembilan) unit sepeda motor oleh Terdakwa yaitu sebesar Rp. 221.900.000,- (dua ratus dua puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah).
  • Bahwa kemudian pada tanggal 24 November 2024 Saksi RUDI MULYADI Alias RAFI Bin (Alm) R. UUN RACHMAT HERMANTO melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Cirebon Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.
  • Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut Dealer Daya Motor PT. Daya Anugrah Mandiri Cabang Cirebon mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 221.900.000,- (dua ratus dua puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah) dan Terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 55.500.000,- (lima puluh lima juta lima ratus ribu rupiah) untuk kepentingan pribadi.

 

----------------------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHPidana. -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

ATAU

 

KEDUA

 

       Bahwa Terdakwa FAHMI FAHRUL FAUZI Alias FAHMI Bin PARMAN SUPARMAN, pada hari Rabu tanggal 13 November 2024 sekira pukul 15.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain yang masih dalam bulan November tahun 2024, atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih dalam tahun 2024, bertempat di PT. Mega Central Finance Cirebon 2 yang beralamat di Perumahan Bumi Linggahara IV No. B3 Jalan Brigjen Dharsono By Pass RT 025 RW 006 Desa Kertawinangun Kecamatan Kedawung Kab. Cirebon atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sumber Kelas 1A yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja dan melawan hukum, memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, perbuatan mana terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : ------------------------------------------------------------------------

  • Bahwa pada tanggal 07 Oktober 2024 atas nama NURHAKIM Alias HAKIM (DPS) dan USAMA (DPS) selaku mediator mengajukan pembiayaan pembelian sepeda motor merek Honda berbagai type atas nama Saksi BUNAWI Alias ABUN Bin RADI, NUROKHIM (DPS), HERMAN (DPS), SAKUR (DPS), MUHAMAD HUSAENI (DPS), MUHAMAD ROBIIN (DPS), SUANI (DPS), AKBAB FAISAL (DPS), dan Saksi SAPRUDIN Alias UDIN Bin (Alm) SUKAMA kepada Terdakwa selaku Kepala Cabang leasing PT. Mega Central Finance Cirebon 2 yang beralamat di Perumahan Bumi Linggahara IV No. B3 Jalan Brigjen Dharsono By Pass RT 025 RW 006 Desa Kertawinangun Kecamatan Kedawung Kab. Cirebon, kemudian NURHAKIM Alias HAKIM (DPS) dan USAMA (DPS) mengirimkan data-data konsumen berupa foto KTP, KK, dan nomor handphone kepada Terdakwa melalui WhatsApp dan memberikan uang secara bertahap kepada Terdakwa untuk pembayaran Down Payment (DP) 9 (sembilan) unit sepeda motor sesuai Purchasing Order (PO) dan surat pernyataan/memo.
  • Bahwa Terdakwa dengan mengatasnamakan leasing PT. Mega Central Finance Cirebon 2 memesan 9 (sembilan) sepeda motor merek Honda berbagai macam type kepada Saksi RUDI MULYADI Alias RAFI Bin (Alm) R. UUN RACHMAT HERMANTO selaku Kepala Cabang Dealer Daya Motor PT. Daya Anugrah Mandiri Cabang Cirebon melalui pesan WhatsApp dari nomor Terdakwa 082116962189 kepada nomor WhatsApp 081286093877 milik Saksi RUDI MULYADI Alias RAFI Bin (Alm) R. UUN RACHMAT HERMANTO secara bertahap sejak tanggal 08 Oktober 2024 sampai dengan 28 Oktober 2024 dengan memberikan PO dan surat pernyataan/memo atas nama leasing PT. Mega Central Finance Cirebon 2 untuk meyakinkan pihak Dealer atas pesanan tersebut.
  • Bahwa kemudian Saksi RUDI MULYADI Alias RAFI Bin (Alm) R. UUN RACHMAT HERMANTO percaya dengan setiap PO dan surat pernyataan/memo yang Terdakwa berikan karena telah adanya kerjasama antara PT. Mega Central Finance Cirebon 2 dan Dealer Daya Motor PT. Daya Anugrah Mandiri Cabang Cirebon yang sudah terjalin sebelumnya dan karena jabatan dari Terdakwa selaku Kepala Cabang PT. Mega Central Finance Cirebon 2 sehingga tidak ada dugaan akan terjadi permasalahan. Kemudian Saksi RUDI MULYADI Alias RAFI Bin (Alm) R. UUN RACHMAT HERMANTO mengirimkan PO dan Surat Pernyataan/memo tersebut kepada Saksi ASEP MOCH HASBI Alias ASEP Bin (Alm) ARSYAD JAFRI selaku Kepala Bagian Administrasi di Dealer Daya Motor PT. Daya Anugrah Mandiri Cabang Cirebon untuk diproses dan dibuatkan surat jalan sesuai pesanan Terdakwa, selanjutnya bagian Pra Delivery Inspeksi menyiapkan unit sepeda motor, kemudian pesanan sepeda motor dikirimkan oleh Saksi KARMINA Bin M. SLAMET selaku petugas driver pada Dealer Daya Motor PT. Daya Anugrah Mandiri Cabang Cirebon kepada 9 (sembilan) konsumen sesuai surat jalan dan berita acara serah terima kendaraan diantaranya diterima oleh Saksi BUNAWI Alias ABUN Bin RADI dan Saksi SAPRUDIN Alias UDIN Bin (Alm) SUKAMA.
  • Bahwa rincian pemesanan dan transaksi 9 (sembilan) unit sepeda motor berdasarkan PO dan Surat Pernyataan/memo Terdakwa kepada Dealer Daya Motor PT. Daya Anugrah Mandiri Cabang Cirebon adalah sebagai berikut:

1.

No. PO

:

PO/MCF/00939/08/10/00035 tanggal 08 Oktober 2024

 

Data konsumen

:

BUNAWI, tempat tanggal lahir Cirebon, 06 Juni 1981, jenis kelamin laki-laki, Kewarganegaraan Indonesia, agama Islam, pekerjaan Swasta, alamat Dusun IV RT 003 RW 009 Desa Guwa Lor Kecamatan Kaliwedi Kab. Cirebon, NIK 3209291205800006

 

Pesanan kendaraan

:

1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merek Honda type Beat Street, No. Rangka JMG119RK087210, No. Mesin JMG1E1087299 (DPB)

 

Harga OTR

:

Rp. 20.025.000,- (dua puluh juta dua puluh lima ribu rupiah)

 

DP PO

:

Rp. 3.100.000,- (tiga juta seratus ribu rupiah)

 

Discount DP

:

Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah)

 

DP dibayarkan

:

Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) via transfer BCA No. Rek. 3740406999 atas nama PT. Daya Anugrah Mandiri Cabang Cirebon pada tanggal 08 Oktober 2024 oleh Terdakwa

 

DP diterima dari mediator

:

Rp. 4.750.000,- (empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)

 

Sisa piutang

:

Rp. 17.725.000,- (tujuh belas juta tujuh ratus dua puluh lima ribu rupiah)

 

Selisih keuntungan

:

Rp. 4.150.000,- (empat juta seratus lima puluh ribu rupiah)

 

2.

No. PO

:

PO/MCF/00939/10/10/00059 tanggal 10 Oktober 2024

 

Data konsumen

:

NUROKHIM (DPS), tempat tanggal lahir Indramayu, 04 April 1978, jenis kelamin laki-laki, Kewarganegaraan Indonesia, agama Islam, pekerjaan Swasta, alamat Dusun Majasri RT 021 RW 003 Desa Bojong Kulon Kecamatan Susukan Kab. Cirebon, NIK 3209270404780005

 

Pesanan kendaraan

:

1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merek Honda type VARIO 160 ABS, No. Rangka KFA119RK261319, No. Mesin KFA1E1261232 (DPB)

 

Harga OTR

:

Rp. 30.875.000,- (tiga puluh juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)

 

DP PO

:

Rp. 4.700.000,- (empat juta tujuh ratus ribu rupiah)

 

Discount DP

:

Rp. 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah)

 

DP dibayarkan

:

Rp.1.900.000,- (satu juta sembilan ratus ribu rupiah) via transfer BCA No. Rek. 3740406999 atas nama PT. Daya Anugrah Mandiri Cabang Cirebon pada tanggal 10 Oktober 2024 oleh Terdakwa

 

DP diterima dari mediator

:

Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah)

 

Sisa piutang

:

Rp. 27.375.000,- (dua puluh tujuh juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)

 

Selisih keuntungan

:

Rp. 7.100.000,- (tujuh juta seratus ribu rupiah)

 

3.

No. PO

:

PO/MCF/00939/10/10/00057 tanggal 10 Oktober 2024

 

Data konsumen

:

HERMAN (DPS), tempat tanggal lahir Cirebon, 22 Mei 1981, jenis kelamin laki-laki, Kewarganegaraan Indonesia, agama Islam, pekerjaan Dagang, alamat Dusun Majasri RT 019 RW 004 Desa Bojong Kulon Kecamatan Susukan Kab. Cirebon

 

Pesanan kendaraan

:

1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merek Honda type ADV 160 ABS, No. Rangka KFB21XRK046357, No. Mesin KFB2E1046430 (DPB)

 

Harga OTR

:

Rp. 39.225.000,- (tiga puluh sembilan juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah)

 

DP PO

:

Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah)

 

Discount DP

:

Rp. 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah)

 

DP dibayarkan

:

Rp. 3.200.000,- (tiga juta dua ratus ribu rupiah) via transfer BCA No. Rek. 3740406999 atas nama PT. Daya Anugrah Mandiri Cabang Cirebon pada tanggal 10 Oktober 2024 oleh Terdakwa

 

DP diterima dari mediator

:

Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah)

 

Sisa piutang

:

Rp. 34.725.000,- (tiga puluh empat juta tujuh ratus dua puluh lima ribu rupiah)

 

Selisih keuntungan

:

Rp. 10.800.000,- (sepuluh juta delapan ratus ribu rupiah)

 

4.

No. PO

:

PO/MCF/00939/14/100066, tanggal 14 Oktober 2024

 

Data konsumen

:

SAKUR (DPS), tempat tanggal lahir Cirebon, 24 Agustus 2000, jenis kelamin laki-laki, Kewarganegaraan Indonesia, agama Islam, pekerjaan Wiraswsta, alamat Dusun 2 RT. 013 Rw. 04 Desa Wargabinangun Kec. Kaliwedi Kab. Cirebon

 

Pesanan kendaraan

:

1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merek Honda type HONDA ALL NEW VARIO 160 ABS, tahun 2024, No. Rangka KFA118RK250182, No. Mesin KFA1E1249906 (DPB)

 

Harga OTR

:

Rp 30.875.000,- (tiga puluh juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)

 

DP PO

:

Rp 4.700.000,- (empat juta tujuh ratus ribu rupiah)

 

Discount DP

:

Rp. 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah)

 

DP dibayarkan

:

Rp. 1.900.000,- (satu juta sembilan ratus ribu rupiah) pembayaran tunai di kasir Dealer PT. Daya Anugrah Mandiri Cabang Cirebon pada tanggal 14 Oktober 2024 oleh Terdakwa

 

DP diterima dari mediator

:

Rp. 9.000.000,- (sembilan juta rupiah)

 

Sisa piutang

:

Rp 27.375.000,- (dua puluh tujuh juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)

 

Selisih keuntungan

:

Rp. 7.100.000,- (tujuh juta seratus ribu rupiah)

 

5.

No. PO

:

PO/MCF/00939/14/10/00069, tanggal 16 Oktober 2024

 

Data konsumen

:

MUHAMAD HUSAENI (DPS), tempat tanggal lahir Cirebon, 09 Juni 1995, jenis kelamin laki-laki, Kewarganegaraan Indonesia, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, alamat Dusun I RT. 02 RW. 2 Desa Guwa Kidul Kec. Kaliwedi Kab. Cirebon

 

Pesanan kendaraan

:

1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merek Honda  type HONDA ALL NEW SCOOPY STYLISH SMARTKEY, tahun 2024, No. Rangka JM0429RK281876, No. Mesin JM04E2271998 (DPB)

 

Harga OTR

:

Rp. 23.750.000,- (dua puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)

 

DP PO

:

Rp. 3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah)

 

Discount DP

:

Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah)

 

DP dibayarkan

:

Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) pembayaran tunai di kasir Dealer PT. Daya Anugrah Mandiri Cabang Cirebon pada tanggal 16 Oktober 2024 oleh Terdakwa

 

DP diterima dari mediator

:

Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)

 

Sisa piutang

:

Rp. 21.150.000,- (dua puluh satu juta seratus lima puluh ribu rupiah)

 

Selisih keuntungan

:

Rp. 3.800.000,- (tiga juta delapan ratus ribu rupiah)

 

6.

No. PO

:

PO/MCF/00939/14/10/00069, tanggal 17 Oktober 2024

 

Data konsumen

:

MOHAMAD ROBIIN (DPS), tempat tanggal lahir Cirebon, 10 Mei 1985, jenis kelamin laki-laki, Kewarganegaraan Indonesia, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, alamat Dusun 3 RT. 02 RW. 006 Desa Guwa Kidul Kec. Kaliwedi Kab. Cirebon

 

Pesanan kendaraan

:

1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merek Honda  type HONDA ALL NEW BEAT CBS, tahun 2024, No. Rangka JME11XRK186638, No. Mesin JME1E1186710 (DPB)

 

Harga OTR

:

Rp. 18.925.000,- (delapan belas juta sembilan ratus dua puluh lima ribu rupiah)

 

DP PO

:

Rp. 3.100.000,- (tiga juta seratus ribu rupiah)

 

Discount DP

:

Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah)

 

DP dibayarkan

:

Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) pembayaran tunai di kasir Dealer PT. Daya Anugrah Mandiri Cabang Cirebon pada tanggal 17 Oktober 2024 oleh Terdakwa

 

DP diterima dari mediator

:

Rp. 4.750.000,- (empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)

 

Sisa piutang

:

Rp. 16.525.000,- (enam belas juta lima ratus dua puluh lima ribu rupiah)

 

Selisih keuntungan

:

Rp. 4.150.000,- (empat juta seratus lima puluh ribu rupiah)

 

7.

No. PO

:

PO/MCF/00939/25/10/00074, tanggal 24 Oktober 2024

 

Data konsumen

:

SUANI (DPS), tempat tanggal lahir Cirebon, 11 Oktober 1986, jenis kelamin laki-laki, Kewarganegaraan Indonesia, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, alamat Dusun 5 RT. 01 RW. 015 Desa Guwa Lor Kec. Kaliwedi Kab. Cirebon

 

Pesanan kendaraan

:

1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merek Honda  type ALL NEW SCOOPY STYLISH SMARTKEY, tahun 2024, No. Rangka JM0421RK254029, No. Mesin JM04E2254029 (DPB)

 

Harga OTR

:

Rp 23.750.000,- (dua puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)

 

DP PO

:

Rp 3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah)

 

Discount DP

:

Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah)

 

DP dibayarkan

:

Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) via transfer BCA No. Rek. 3740406999 atas nama PT. Daya Anugrah Mandiri Cabang Cirebon pada tanggal 22 Oktober 2024 oleh Terdakwa

 

DP diterima dari mediator

:

Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)

 

Sisa piutang

:

Rp. 20.150.000,- (dua puluh juta seratus lima puluh ribu rupiah)

 

Selisih keuntungan

:

Rp. 3.800.000,- (tiga juta delapan ratus ribu rupiah)

 

8.

Memo

:

Surat Pernyataan (Memo) tanggal 28 Oktober 2024

 

Data konsumen

:

AKBAB FAISAL (DPS), alamat Dusun 06 RT. 028 RW. 011 Desa Ujung Gebang Kec. Susukan Kab. Cirebon

 

Pesanan kendaraan

:

1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merek Honda type ADV  ABS, No. Rangka KFB215RK045794, No, Mesin KFB2E1045844 (DPB)

 

Harga OTR

:

Rp. 39.225.000,- (tiga puluh sembilan juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah)

 

DP PO

:

Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah)

 

Discount DP

:

Rp. 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah)

 

DP dibayarkan

:

Rp. 3.200.000,- (tiga juta dua ratus ribu rupiah) via transfer BCA No. Rek. 3740406999 atas nama PT. Daya Anugrah Mandiri Cabang Cirebon pada tanggal 28 Oktober 2024 oleh Terdakwa

 

DP diterima dari mediator

:

Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah)

 

Sisa piutang

:

Rp. 34.725.000,- (tiga puluh empat juta tujuh ratus dua puluh lima ribu rupiah)

 

Selisih keuntungan

:

Rp. 10.800.000,- (sepuluh juta delapan ratus ribu rupiah)

 

9.

Memo

:

Surat Pernyataan (Memo) tanggal 28 Oktober 2024

 

Data konsumen

:

SAPRUDIN, alamat Dusun II RT 001 RW. 003 Desa Wargabinangun Kec. Kaliwedi Kab. Cirebon

 

Pesanan kendaraan

:

1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merek Honda  type  SCOOPY SMARTKEY, No. Rangka JM0420RK297674, No. Mesin JM04E2297383 (DPB)

 

Harga OTR

:

Rp. 23.750.000,- (dua puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)

 

DP PO

:

Rp. 3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah)

 

Discount DP

:

Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah)

 

DP dibayarkan

:

Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) via transfer BCA No. Rek. 3740406999 atas nama PT. Daya Anugrah Mandiri Cabang Cirebon pada tanggal 28 Oktober 2024 oleh Terdakwa

 

DP diterima dari mediator

:

Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)

 

Sisa piutang

:

Rp. 21.150.000,- (dua puluh satu juta seratus lima puluh ribu rupiah)

 

Selisih keuntungan

:

Rp. 3.800.000,- (tiga juta delapan ratus ribu rupiah)

 

Bahwa dari rincian tersebut total harga OTR 9 (sembilan) sepeda motor sebesar Rp. 258.225.000,- (dua ratus lima puluh delapan juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah), total uang yang diterima oleh Terdakwa dari mediator sebesar Rp. 70.500.000,- (tujuh puluh juta lima ratus ribu rupiah), DP PO dan memo yang seharusnya dibayar sebesar Rp.  38.400.000,- (tiga puluh delapan juta empat ratus ribu rupiah) namun terdapat

Pihak Dipublikasikan Ya