Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
123/Pdt.P/2025/PN Sbr SUNARTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 123/Pdt.P/2025/PN Sbr
Tanggal Surat Senin, 23 Jun. 2025
Nomor Surat 123
Pemohon
NoNama
1SUNARTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberi ijin kepada Pemohon Sunarto, selaku orang tua anak dibawah umur yang bernama NURKHASSAN MUBAROK sebagaimana yang tertuang dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 107/2010 tanggal 06 Januari 2010 dan pada dokumen-dokumen lain yang ada, tertulis dan dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cirebon menjadi NUR HASAN MUBAROK sebagaimana tertuang dalam Kutipan KAta Kelahiran Nomor 107/2010 tanggal 06 Januari 2010 dan pada dokumen-dokumen lain ada;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak pemohon tersebut diatas kepada Kepala Dnas Kependudukan dan Pencatatan Sipul Kota CIrebon paling lama 0 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini, agar selanjutnya pejabat Pencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil;
  4. Membebankan biaya permohonan kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak