Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.P/2025/PN Sbr SARMI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2/Pdt.P/2025/PN Sbr
Tanggal Surat Kamis, 02 Jan. 2025
Nomor Surat 2
Pemohon
NoNama
1SARMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2.Menyatakan memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti tahun lahir aPemohon tertulis dan terbaca SARMI , lahir di Cirebon , pada tanggal 12 Oktober 1955 sesuai dengan Akta kelahiran, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga diubah menjadi tertulis dan terbaca Sarmi , lahir di Cirebon , pada tanggal 12 Oktober 1945 sesuai dengan Surat Pendaftaran Pemberangkatan Haji nomer 51718020703384341513 tertanggal 07 Februari 2018 yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Kabupaten Cirebon.
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon tentang pergantian tahun lahir anak Pemohon, dengan menunjukkan salinan sah Penetapan tersebut .
4.Menetapkan biaya perkara menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak