Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
151/Pdt.P/2026/PN Sbr TANIAH HERTATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 151/Pdt.P/2026/PN Sbr
Tanggal Surat Kamis, 09 Jul. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1TANIAH HERTATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;

2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki data NAMA dan TANGGAL LAHIR,BULAN LAHIR,TAHUN LAHIR DAN NAMA ORANG TUA  pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 2126/Dm.I/2006 tertanggal 29 Maret 2006, dikeluarkan oleh Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon yang tertulis dan terbaca atas Nama TANIAH tempat lahir Cirebon Tanggal 6 Juli 1974, seharusnya  sesuai bersesuaian dengan ada pada isian biodata Termuat di Kartu Keluarga dengan nomor : 3209032909071725 Tertanggal 18-07-2025,  yang tertulis dan terbaca atas nama TANIAH HERTATI tempat lahir Cirebon Tanggal 16-06-1966. Anak dari BAPAK SOMAD DAN IBU SAIROH.

3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon untuk memperbaiki NAMA dan TANGGAL LAHIR,BULAN LAHIR,TAHUN LAHIR DAN NAMA ORANG TUA dan pada  AKTA KELAHIRAN DAN KARTU KELUARGA terbaca atas nama TANIAH HERTATI tempat lahir Cirebon Tanggal 16-06-1966. Anak dari BAPAK SOMAD DAN IBU SAIROH serta menerbitkan/membuat catatan pinggir KUTIPAN AKTA KELAHIRAN dan KARTU KELUARGA Pemohon, Pemohon tersebut di dalam buku register yang sedang berjalan, setelah salinan sah Penetapan ini ditunjukan kepadanya;

4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak