INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 24/Pdt.G/2026/PN Sbr | Rahmadani Prawira Negara | 1.SONITYOSO PRABOWO TOLANI 2.GEETA H TOLANI 3.HIROO PRASETYO H. TOLANI 4.BHAVNA KUMARI H. TOLANI 5.Heru Susanto,SH.,M.Kn |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 26 Feb. 2026 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 24/Pdt.G/2026/PN Sbr | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 19 Des. 2025 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | - | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Petitum | 1. Menyatakan penggugat adalah penggugat yang benar;
2. Menyatakan mengabulkan gugatan yang di ajukan oleh penggugat untuk seluruhnya;
3. Menyatakan Pembatalan perjanjian Pengikatan jual beli No. 16 tanggal 28-02-2025 yang dibuat dihadapan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Cirebon, Heru Susanto, SH., M.Kn, atas nama 1.Tn Sonityoso Prabowo Tolani Dkk, 2.Tn Rahmadani Prawira Negara
4. Menyatakan tindakan tergugat I , Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V adalah perbuatan melawan hukum;
5. Menyatakan syah dan berharga atas sita jaminan :
1) Sertifikat Hak Milik Nomor 27/Kedungjaya, seluas 3360 M2 ( tigaribu tigaratus enampuluh meterpersegi), diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 17-10-1985 ( tujuh belas Oktober seribu Sembilan ratus delapan puluh lima) Nomor : 3394/1985, atas tanah yang terletak di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Cirebon, Kecamatan Cirebon Barat, DesaKedungjaya, sebagaimana ternyata dari Sertipikat ( TandaBukti Hak) yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, tertulis atas nama: HARISHCHANDRA DHARAMDAS TOLANI
2) Sertifikat Hak Milik nomor : 83/Kedungjaya, seluas 3240 M2 ( tiga ribu dua ratus empat puluh meter persegi),diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 20-7-1981 (dua puluh Juli seribu – Sembilan ratus delapan puluh satu ) Nomor : 2717-1981, atas tanah yang terletak di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Cirebon, Kecamatan Cirebon Barat, Desa Kedungjaya, sebagaimana temyata dari Sertipika t( TandaBukti Hak ) yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, tertulis atas nama : HARISHCHANDRA DHARAMDAS TOLANI.
6. Menyatakan Menghukum Tergugat I, II, III, IV, V, secara tanggung renteng untuk membayar ganti kerugian material sebesar Total Rp. Total Kerugian Material Penggugat Rp Rp.15.258.430.000,- ( Lima Belas Milyar Dua Ratus Lima Puluh Delapan juta Empat Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah) dan ganti kerugian immaterial sebesar Rp. 5. 000. 000. 000. (lima milyar rupiah) kepada Penggugat.
7. Menyatakan Turut Tergugat III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII, XIII, XIV, XV, XVI, XVII, sebagai konsumen beritikad baik, yang berhak menerima pengembalian uang dari Penggugat
8. Memerintakan, menghukum Para Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini
9. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada Banding ataupun verzet (uitvoerbaar bij voorraad);
Subsidair.
Mohon putusan se adil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
