Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
79/Pdt.P/2025/PN Sbr IMRON ROSYADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 79/Pdt.P/2025/PN Sbr
Tanggal Surat Selasa, 01 Jul. 2025
Nomor Surat 79
Pemohon
NoNama
1IMRON ROSYADI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nela Puspitawati, S.H.IMRON ROSYADI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
2. Menetapkan perubahan nama anak Pemohon yang semula bernama ESAH RAHAYU PINASTI sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3798/LU/2012, tertanggal 15 Agustus 2012, menjadi HIKMATUL MAULA adalah sah menurut hukum;
3. Memerintahkan kepada PEMOHON setelah menerima Salinan penetapan ini untuk melaporkan mengenai perubahan nama anak PEMOHON dari ESAH RAHAYU PINASTI menjadi HIKMATUL MAULA kepada instansi pelaksana dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon untuk dicatat dalam register yang diperuntukan untuk itu;
4. Membebankan kepada PEMOHON segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak