Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
68/Pdt.P/2025/PN Sbr MUNDIANTO EFENDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 68/Pdt.P/2025/PN Sbr
Tanggal Surat Kamis, 12 Jun. 2025
Nomor Surat 68
Pemohon
NoNama
1MUNDIANTO EFENDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 3209-LT-21042025-0108 Tertanggal 22 – 04 - 2025 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, tercatat Nama MUNDIANTO EFENDI Lahir di Lamongan Tanggal ; 01 – 08 - 1986. yang semula tertulis 01 – 08 - 1989, di rubah menjadi 01 – 08 - 1986, 
3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon untuk memperbaiki Akta kelahiran Pemohon tersebut di dalam buku register yang sedang berjalan, setelah salinan sah Penetapan ini ditunjukan kepadanya;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak