Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
104/Pdt.P/2025/PN Sbr ASEP SAEFUDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 104/Pdt.P/2025/PN Sbr
Tanggal Surat Kamis, 28 Agu. 2025
Nomor Surat 104
Pemohon
NoNama
1ASEP SAEFUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama pada akta kelahiran Pemohon nomor : 1778/TP.III/2009 tertanggal 19 Oktober 2009 yang semula tertulis dan terbaca ASEP SAEFUDIN tempat/tanggal lahir Cirebon, 08-07-1996 di rubah menjadi STEFANUS FELIX ASEP tempat/tanggal lahir Cirebon, 08-07-1996.
3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon untuk memperbaiki Akta kelahiran Pemohon tersebut di dalam buku register yang sedang berjalan, setelah salinan sah Penetapan ini ditunjukan kepadanya;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak