Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G.S/2018/PN Sbr PT Bank BRI Cabang Cirebon Gunung Jati 1.RUMINI
2.DASUKI SIRAD
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Nov. 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 4/Pdt.G.S/2018/PN Sbr
Tanggal Surat Senin, 26 Nov. 2018
Nomor Surat 4
Penggugat
NoNama
1PT Bank BRI Cabang Cirebon Gunung Jati
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD RUSYDI DkkPT Bank BRI Persero Unit Sumber
Tergugat
NoNama
1RUMINI
2DASUKI SIRAD
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 20.597.614,00
Petitum

Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya
Menyatakan bahwa Surat Pengakuan Hutang Nomor B.321415552015 pada   tanggal 15-05-2015 berikut perubahan-perubahannya yang terakhir adalah sah dan     berkekuatan hukum
Menyatakan demi hukum Tergugat I dan Tergugat II telah wanprestasi.
Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar seluruh kewajiban sebesar sisa pinjaman kreditnya pokok bunga kepada penggugat sebesar Rp. 20.597.614 dua puluh juta lima ratus Sembilan puluh tujuh ribu enam ratus empat belas rupiah secara tunai dan seketika
Menyatakan sah dan berharga sita jaminan dalam perkara ini yang diletakan atas bukti kepemilikan Sertipikat No. 741 Tanggal 09 04 2015 atas nama Rumini. berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya
Memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan agunan milik tergugat I yaitu bukti kepemilikan Sertipikat No. 741 Tanggal 09 04 2015 atas nama Rumini.  melalui lelang dan mengambil hasil penjualan untuk pelunasan hutang Tergugat I dan tergugat II
Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk segera mengosongkan objek agunan dengan bukti kepemilikan  Sertipikat No. 741 Tanggal 09 04 2015 atas nama Rumini. untuk dilakukan pelelangan
Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar uang paksa dwangsom sebesar Rp. 1.000.000 satu juta rupiah  perhari keterlambatan pelaksanaan putusan ini
Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada keberatan
Menghukum Tergugat I dan Tergugat II  untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak