| Dakwaan |
PERTAM? : Pada tanggal 24 Maret 2026; Rutan, sejak tanggal 24 Maret 2026 s.d tanggal 12 April 2026; Rutan, sejak tanggal 13 April 2026 s.d tanggal 22 Mei 2026: : Rutan, sejak tanggal 20 Mei 2026 s.d tanggal 08 Juni 2026. Bahwa terdakwa MUHAMAD NUR ISKANDAR Bin SUTEDI pada hari Selasa tanggal 27 Januari 2026 sekira pukul 16.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain yang masih dalam tahun 2026, bertempat di Jalan Raya Fatahilah Nomor 72 Kelurahan Perbetulan Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sumber Kelas I A yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, "setiap orang yang secara melawan hukum memiliki suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, yang ada dalam kekuasaannya, yang dilakukan oleh orang yang penguasaanya terhadap barang tersebut karena ada hubungan kerja, profesinya, atau karena mendapat upah penguasaan barang tersebut", yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:- Bahwa pada hari jumat tanggal 23 Januari 2026 terdakwa MUHAMAD NUR ISKANDAR Bin SUTEDI mendapatkan ID Kurir di PT. PASUKAN KERA SAKTI paket area kecamatan talun berdasarkan surat keputusan nomor : SMBB37C/004/PKS//2026 tertanggal 22 Januari 2026, perihal Pengangkatan Karyawan yang ditandatangani oleh MUHANDANI GIFARI RAZONI; Bahwa pada hari Selasa tanggal 27 Januari 2026 sekira pukul 16.00 WIB, terdakwa MUHAMAD NUR ISKANDAR Bin SUTEDI pada saat sedang menyortir paket 36 (tiga puluh enam) paket produk dengan rincian 33 (tiga puluh tiga) paket COD dan 3 (tiga) paket non COD yang akan di kirim ke buyer atau pembeli kembali memasukan ke dalam karung berwarna hijau, kemudian terdakwa MUHAMAD NUR ?SKANDAR Bin SUTEDI melihat 1 (satu) buah alat Barcode Scanner (E-data), warna hitam dengan nomor IMEI: 866828028679493 barang milik PT. PASUKAN KERA SAKTI dalam keadaan/kondisi sepi tidak ada yang mengamati setelah itu timbul niat terdakwa MUHAMAD NUR ISKANDAR Bin SUTEDI untuk mengambil 1 (satu) buah alat Barcode Scanner (E-data), warna hitam dengan nomor IMEI 866828028679493 barang milik PT. PASUKAN KERA SAKTI dengan menggunakan tangan kiri dan langsung memasukan ke dalam karung warna hijau tempat terdakwa MUHAMAD NUR ISKANDAR Bin SUTEDI menyimpan 36 (tiga puluh enam) paket, kemudian terdakwa MUHAMAD NUR ISKANDAR Bin SUTEDI pergi membawa karung berwarna hijau yang berisikan 36 (tiga puluh enam) paket di wilayah pengiriman terdakwa MUHAMAD NUR ISKANDAR Bin SUTEDI yaitu di wilayah Desa Ciperna Kecamatan Talun dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam tanpa plat nomor (Daftar Pencarian Barang/DPB), Bahwa selanjutnya terdakwa MUHAMAD NUR ISKANDAR Bin SUTEDI membawa 1 (satu) buah alat Barcode Scanner (E-data), warna hitam dengan nomor IMEI: 866828028679493 barang milik PT. PASUKAN KERA SAKTI dan 36 (tiga puluh enam) paket, menuju rumah Sdr IPUNG (Daftar Pencarian Saksi/DPS), yang terdakwa tidak ingat alamatnya, setibanya dirumah Sdr. IPUNG (Daftar Pencarian Saksi/DPS) menyerahkan barang tersebut, lalu Sdr. IPUNG (Daftar Pencarian Saksi/DPS) menjanjikan memberikan keuntungan kepada terdakwa MUHAMAD NUR ISKANDAR Bin SUTEDI sebesar 40% (EMPAT PULUH PERSEN) sampai 50% (LIMA PULUH PERSEN) dari hasil penjualan barang curian tersebut, tapi sampai sekarang Sdr. IPUNG (Daftar Pencarian Saksi/DPS) tidak pernah memberikan uang atau hasil dari penjualan tersebut; Bahwa barang yang berhasil diambil oleh terdakwa MUHAMAD NUR ISKANDAR Bin SUTEDI adalah 1 (satu) buah alat Barcode Scanner (E-data), warna hitam dengan nomor IMEI : 866828028679493 dan 36 (tiga puluh enam) paket produk dengan rincian 33 (tiga puluh tiga) paket COD dan 3 (tiga) paket non COD, 33 (tiga puluh tiga) paket COD Real sebagai berikut: 1) Produk Paket dengan nomor Resi: JX6863950890, dengan nominal COD Rp.6.565,- (enam ribu lima ratus enam puluh lima rupiah), Alamat Penerima: Ciperna Kec. Talun Cirebon Selatan Jawa Barat. 2) Produk Paket dengan nomor Resi: JX6895444499, dengan nominal COD Rp. 16.059,- (enam belas ribu lima puluh sembilan rupiah), Alamat Ciperna Kec. Talun Cirebon Selatan Jawa Barat 3) Produk Paket dengan nomor Resi: JX6910155887, dengan nominal COD Rp. 13.129,- (Tiga belas ribu seratus dua puluh sembilan rupiah), Alamat: Desa Ciperna Kec. Talun Cirebon Selatan 4) Produk Paket dengan nomor Resi: JX6913338997, dengan nominal COD Rp. 10.282,- (sepuluh ribu dua ratus delapan puluh dua rupiah), Alamat: Ciperna Kecamatan Talun Cirebon Selatan Jawa Barat. 5) Produk Paket dengan nomor Resi: JX6915428764, dengan nominal COD Rp. 15.958,- (lima belas ribu sembilan ratus lima puluh delapan rupiah), Alamat: Desa Ciperna Kec. Talun Kab. Cirebon 6) Produk Paket dengan nomor Resi: JX6919609394, dengan nominal COD Rp.98.980,- (sembilan 7) 8) puluh delapan ribu sembilan ratus delapan puluh rupiah), Alamat Ciperna, Talun Cirebon Selatan Produk Paket dengan nomor Resi : JX6919707791, dengan nominal COD Rp.21.499,- (dua puluh satu ribu empat ratus sembilan puluh sembilan rupiah), Alamat: Ciperna Kec. Talun Kab. Cirebon. Produk Paket dengan nomor Resi :JX6919757349, dengan nominal COD Rp. 17.150,- (tujuh belas ribu seratus lima puluh rupiah), Alamat: Ciperna Kec. Talun Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. 9) Produk Paket dengan nomor Resi :JX6922645219, dengan nominal COD Rp.111.706,- (seratus sebelas ribu tujuh ratus enam rupiah), Alamat: Ciperna, Talun, Kab. Cirebon, Jawa Barat. 10) Produk Paket dengan nomor Resi: JX6929093808, dengan nominal COD Rp.6.060,- (enam enam puluh rupiah), Alamat: Ciperna Kec. Talun Kab. Cirebon Jawa Barat ribu 11) Produk Paket dengan nomor Resi: JX7005238426, dengan nominal COD Rp. 24.240,- (dua puluh empat ribu dua ratus empat puluh rupiah), Alamat: Ciperna, Talun, kab.cirebon,Jawa Barat. 12) Produk Paket dengan nomor Resi: JX7006073791, dengan nominal COD Rp.23.053,- (dua puluh tiga ribu lima puluh tiga rupiah), Alamat: desa cempaka, Kec. Talun Jawa Barat. 13) Produk Paket dengan nomor Resi :JX7007315362, dengan nominal COD Rp.30.300,- (tiga puluh ribu tiga ratus rupiah), Alamat: Desa ciperna Kec. Talun Kab. Cirebon. 14) Produk Paket dengan nomor Resi :JX7007930187, dengan nominal COD Rp.46.490,- (empat puluh enam ribu empat ratus sembilan puluh rupiah), Alamat: kel. Ciperna Kec. Talun Kab. Cirebon Jawa Barat. 15) Produk Paket dengan nomor Resi :JX7008096328, dengan nominal COD Rp. 70.094,- (tujuh puluh ribu sembilan puluh empat rupiah), Alamat: Desa Ciperna Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon. 16) Produk Paket dengan nomor Resi :JX7009436576, dengan nominal COD Rp.41.612,- (empat puluh satu ribu enam ratus dua belas rupiah), Alamat: Desa Ciperna Kec. Talun Kab, Cirebon Jawa Barat. 17) Produk Paket dengan nomor Resi :JX7010524812, dengan nominal COD Rp.217.857,- (dua ratus tujuh belas ribu delapan ratus lima puluh tujuh rupiah), Alamat : Desa Ciperna Kec. Talun Kabupaten Cirebon. 18) Produk Paket dengan nomor Resi :JX7010700646, dengan nominal COD Rp.22.557,- (dua puluh dua ribu lima ratus lima puluh tujuh rupiah), Alamat: Ciperna Kec. Talun Kab, Cirebon Jawa Barat. 19) Produk Paket dengan nomor Resi :JX7012414055, dengan nominal COD Rp. 21.180,- (dua puluh satu ribu seratus delapan puluh rupiah), Alamat: Ciperna Kec. Talun Kabupaten Cirebon. 20) Produk Paket dengan nomor Resi :JX7013892700, dengan nominal COD Rp. 168.905,- (seratus enam puluh delapan ribu sembilan ratus lima rupiah), Alamat: Desa Ciperna, Kec. Talun Kabupaten Cirebon. 21) Produk Paket dengan nomor Resi : JX7013948218, dengan nominal COD Rp.34.037,- (tiga puluh empat ribu tiga puluh tujuh rupiah), Alamat: Desa Ciperna. Kec. Talun. 22) Produk Paket dengan nomor Resi: JX7014198011, dengan nominal COD Rp.8.080,- (delapan ribu delapan puluh rupiah), Alamat: Kantor Desa Ciperna, Kec. Talun Jawa Barat. 23) Produk Paket dengan nomor Resi :JX7014761552, dengan nominal COD Rp.20.705,- (dua puluh ribu tujuh ratus lima rupiah), Alamat: Desa Ciperna Kec. Talun Kab Cirebon. 24) Produk Paket dengan nomor Resi :JX7016530711, dengan nominal COD Rp.21.195,- (dua puluh satu ribu seratus sembilan puluh lima rupiah), Alamat: Ciperna Kec. Talun Jawa Barat. 25) Produk Paket dengan nomor Resi :JX7017465924, dengan nominal COD Rp.78.275,- (tujuh puluh delapan ribu dua ratus tujuh puluh lima rupiah), Alamat: Desa Ciperna Kecamatan Talun Kabupaten cirebon. 26) Produk Paket dengan nomor Resi :JX7017878446, dengan nominal COD Rp.15.149,- (lima belas ribu seratuš empat puluh sembilan rupiah), Alamat: Cipema Kec. Talun Jawa Barat. 27) Produk Paket dengan nomor Resi :JX7021788146, dengan nominal COD Rp.46.258,- (empat puluh enam ribu dua ratus lima puluh delapan rupiah), Alamat: Kec. Talun Kel. Cipema Kab. Cirebon. 28) Produk Paket dengan nomor Resi: JX7021935542, dengan nominal COD Rp.92.415,- (sembilan puluh dua ribu empat ratus lima belas rupiah), Alamat: Ciperna, Kec. Talun Jawa Barat. 29) Produk Paket dengan nomor Resi: JX7023422524, dengan nominal Rp.29.492,- (dua puluh sembilan ribu empat ratus sembilan puluh dua rupiah), Alamat: Sampiran Kec. Talun. 30) Produk Paket dengan nomor Resi : JX7023547000, dengan nominal Rp. 18.696,- (delapan belas ribu enam ratus sembilan puluh enam rupiah), Alamat: Desa Sampiran Kec. Talun Kab. Cirebon. 31) Produk Paket dengan nomor Resi: JX7023953921, dengan nominal COD Rp.24.240,-(dua puluh empat ribu dua ratus empat puluh rupiah), Alamat : Ciperna Kec. Talun Kab. Cirebon 32) Produk Paket dengan nomor Resi :JX7032639922, dengan nominal COD Rp.26.664,- (dua puluh enam ribu enam ratus enam puluh empat rupiah), alamat: Ciperna Kec. Talun Jawa Barat. 33) Produk Paket dengan nomor Resi :JZ3023175402, dengan nominal COD Rp.61.360,- (enam puluh satu ribu tiga ratus enam puluh rupiah), alamat: Ciperna, Kec. Talun Kab. Cirebon. 3 (tiga) paket Non COD Real sebagai berikut: 34) Produk Paket dengan nomor Resi : JX7008745331, dengan jenis barang berupa Hannochs Signboard HFH Lampu Sorot Hannochs Tahan Air IP 65 Cahaya Putih / Kuning, atas nama pengirim Mand H Shop, atas nama penerima ABDUL, alamat: DS. Sampiran KEC. Talun Kab. Cirebon. 35) Produk Paket dengan nomor Resi: JX7015202295, dengan jenis barang berupa TaffOmicron Termometer Suhu Tubuh Digital Infrared Forehead NonContact, atas nama pengirim : Waldani, atas nama penerima: Jihan, Alamat Kota Ciperna Kec. Talun Jawa Barat. 36) Produk paket dengan nomor resi: JX7023518396, dengan jenis barang berupa Rush n Run Baju Olahraga kerah polo shirt Kaos Essentials Dry Fit men Sport, atas nama pengirim Rush N Run, atas nama penerima Rivaldo Latuwael, Alamat: Ciperna Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon Bahwa akibat perbuatan terdakwa MUHAMAD NUR ISKANDAR Bin SUTEDI yaitu mengelapkan 36 (tiga puluh enam) paket produk dengan rincian 33 (tiga puluh tiga) paket COD dan 3 (tiga) paket non COD, PT PASUKAN KERA SAKTI mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 1.460.242,- (satu juta empat ratus enam puluh ribu dua ratus empat puluh dua rupiah). Bahwa atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 488 atau 486 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP. DAN KEDUA Bahwa terdakwa MUHAMAD NUR ISKANDAR Bin SUTEDI pada hari Selasa tanggal 27 Januari 2026 sekira pukul 16.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain yang masih dalam tahun 2026, bertempat di Jalan Raya Fatahilah Nomor 72 Kelurahan Perbetulan Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sumber Kelas I A yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, "mengambil suatu barang yang Sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud untuk dimilki secara melawan hukum", yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:- Bahwa berawal sekitar pada bulan Januari 2026 terdakwa MUHAMAD NUR ISKANDAR Bin SUTEDI mendapatkan pesan whatsapps dari Sdr. ENJOY (Daftar Pencarian Saksi/DPS) yang menawarkan pekerjaan dengan BAYARAN SEKITAR 40% (EMPAT PULUH PERSEN) SAMPAI 50% (LIMA PULUH PERSEN)" lalu pada hari senin tanggal 26 Januari 2026 sekitar jam 20.00 WIB, Sdr IPUNG (Daftar Pencarian Saksi/DPS) menyuruh kepada terdakwa MUHAMAD NUR ISKANDAR Bin SUTEDI untuk mengambil 1 (satu) buah alat Barcode Scanner (E-data), warna hitam dengan nomor IMEI: 866828028679493 barang milik PT. PASUKAN KERA SAKTI di gudang J&T beralamat Jalan Raya Fatahilah Nomor 72 Kelurahan Perbetulan Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon lalu terdakwa MUHAMAD NUR ISKANDAR Bin SUTEDI MENYETUJUI dengan tujuan untuk scan paket sampai ke Gudang J&T perbetulan dan untuk scan delvery paket yang akan dikirim oleh kurir ke buyer sebelum keluar area gudang J&T perbetulan; Bahwa pada hari Selasa tanggal 27 Januari 2026 sekira pukul 16.00 WIB, terdakwa MUHAMAD NUR ISKANDAR Bin SUTEDI pada saat sedang menyortir paket 36 (tiga puluh enam) paket produk dengan rincian 33 (tiga puluh tiga) paket COD dan 3 (tiga) paket non COD yang akan di kirim ke buyer atau pembeli kembali memašukan ke dalam karung berwarna hijau, kemudian terdakwa MUHAMAD NUR ISKANDAR Bin SUTEDI melihat 1 (satu) buah alat Barcode Scanner (E-data), warna hitam dengan nomor IMEI: 866828028679493 barang milik PT. PASUKAN KERA SAKTI dalam keadaan/kondisi sepi tidak ada yang mengamati setelah itu timbul niat terdakwa MUHAMAD NUR ISKANDAR Bin SUTEDI untuk mengambil 1 (satu) buah alat Barcode Scanner (E-data), warna hitam dengan nomor IMEI: 866828028679493 barang milik PT. PASUKAN KERA SAKTI dengan menggunakan tangan kiri dan langsung memasukan ke dalam karung warna hijau tempat terdakwa MUHAMAD NUR ISKANDAR Bin SUTEDI menyimpan 36 (tiga puluh enam) paket, kemudian terdakwa MUHAMAD NUR ISKANDAR Bin SUTEDI pergi membawa karung berwarna hijau yang berisikan 36 (tiga puluh enam) paket di wilayah pengiriman terdakwa MUHAMAD NUR ISKANDAR Bin SUTEDI yaitu di wilayah Desa Ciperna Kecamatan Talun dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam tanpa plat nomor (Daftar Pencarian Barang/DPB), Bahwa selanjutnya terdakwa MUHAMAD NUR ISKANDAR Bin SUTEDI membawa 1 (satu) buah alat Barcode Scanner (E-data), warna hitam dengan nomor IMEI : 866828028679493 barang milik PT. PASUKAN KERA SAKTI dan 36 (tiga puluh enam) paket, menuju rumah Sdr IPUNG (Daftar Pencarian Saksi/DPS), yang terdakwa tidak ingat alamatnya, setibanya dirumah Sdr. IPUNG (Daftar Pencarian Saksi/DPS) menyerahkan barang tersebut, ialu Sdr. IPUNG (Daftar Pencarian Saksi/DPS) menjanjikan memberikan keuntungan kepada terdakwa MUHAMAD NUR ISKANDAR Bin SUTEDI sebesar 40% (EMPAT PULUH PERSEN) sampai 50% (LIMA PULUH PERSEN) dari hasil penjualan barang curian tersebut, tapi sampai sekarang Sdr. IPUNG (Daftar Pencarian Saksi/DPS) tidak pernah memberikan uang atau hasil dari penjualan tersebut; Bahwa akibat perbuatan terdakwa MUHAMAD NUR ISKANDAR Bin SUTEDI mengambil tanpa ijin atau tanpa sepengetahuan PT PASUKAN KERA SAKT! 1 (satu) buah alat Barcode Scanner (E-data), warna hitam dengan nomor IMEI: 866828028679493, PT PASUKAN KERA SAKTI mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah). Bahwa atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUH? |