Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
121/Pdt.P/2025/PN Sbr HJ. DJUDJU DJULAEHA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 121/Pdt.P/2025/PN Sbr
Tanggal Surat Jumat, 26 Sep. 2025
Nomor Surat 121
Pemohon
NoNama
1HJ. DJUDJU DJULAEHA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  • Menetapkan data diri Pemohon yang benar adalah nama HJ.DJUDJU DJULAEHA, lahir di Cirebon tanggal 01-04-1953.
  • Menetapkan Pemohon HJ.DJUDJU DJULAEHA, lahir di Cirebon tanggal 01-04-1953 adalah orang yang sama sebagaimana dalam PASPOR Nomor : B533231 yang dikeluarkan oleh KANTOR IMIGRASI BANDUNG sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan Dan Barang/Surat-Surat Yang Dikeluarkan Oleh Polsek Kedawung tercatat atas nama DJULAEHA BINTI MADHANI lahir di Cirebon tanggal 01-04-1952
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon untuk putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak