Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G.S/2017/PN Sbr HJ. SRI MULYATI DIDING SUGANDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Sep. 2017
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 6/Pdt.G.S/2017/PN Sbr
Tanggal Surat Selasa, 05 Sep. 2017
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HJ. SRI MULYATI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ENDANG MULYA, SH.,HJ. SRI MULYATI
Tergugat
NoNama
1DIDING SUGANDI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan TERGUGAT ingkar Janji  

(Wanprestasi) kepada PENGGUGAT;

  1. Menghukum  TERGUGAT untuk mengembalikan emas seberat 165  gram dan uang sebesar Rp 45.000.000,- kepada PENGGUGAT atau mengembalikan uang sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan Rp      10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) kepada PENGGUGAT
  2. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara

yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. 

Demikianlah gugatan ini kami ajukan, semoga Ketua Pengadilan Negeri Sumber berkenan mengabulkannya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak