Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
65/Pdt.G.S/2023/PN Sbr KOSPIN CIPTA DANA 1.INDRY YULIA NINGSIH
2.HASANUDIN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 65/Pdt.G.S/2023/PN Sbr
Tanggal Surat Rabu, 18 Okt. 2023
Nomor Surat 65
Penggugat
NoNama
1KOSPIN CIPTA DANA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RACHMAT HIDAYATKOSPIN CIPTA DANA
Tergugat
NoNama
1INDRY YULIA NINGSIH
2HASANUDIN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 47.658.600,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan demi hukum perbuatanTergugat (Wanprestasi) kepada Penggugat;
3. Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai seketika dan sekaligus pelunasan  sisa pinjaman, yaitu pokok, jasa dan denda, kepada Penggugat sebesar Rp47.658.600  ( empat puluh tujuh juta enam ratus lima puluh delapan ribu enam ratus rupiah )
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.  
5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan dalam perkara ini yang diletakan atas bukti kepemilikan SHM No. 382 atas nama INDRY YULIA NINGSIH, ( berikut perekatan tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya.)
6. Memberikan hak kepada penggugat untuk melakukan penjualan agunan milik tergugat yaitu bukti kepemilikan SHM No. 382 atas nama INDRY YULIA NINGSIH melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL ) dan mengambil hasil penjualan untuk pelunasan hutang tergugat.
7. Menghukum tergugat untuk segera mengosongkan objek agunan dengan bukti kepemilikan SHM No. 382 atas nama INDRY YULIA NINGSIH, untuk di lakukan Lelang.
8. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada keberatan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak