INFORMASI DETAIL PERKARA	
    | Kembali | 
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara | 
| 4/Pid.Pra/2024/PN Sbr | INDAYATI | KEPOLISIAN SEKTOR GUNUNG JATI | Minutasi | 
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 15 Nov. 2024 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penghentian penyidikan | ||||
| Nomor Perkara | 4/Pid.Pra/2024/PN Sbr | ||||
| Tanggal Surat | Jumat, 15 Nov. 2024 | ||||
| Nomor Surat | - | ||||
| Pemohon | 
 | ||||
| Termohon | 
 | ||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum Permohonan | Berdasarkan seluruh uraian tersebut di atas, maka sudah seharusnya menurut hukum Pemohon memohon kepada Pengadilan Negeri Sumber, berkenan menjatuhkan putusan sebagai berikut:----------------------------------------------------------------------- 1. Menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 2. Menyatakan SURAT PERINTAH PENGHENTIAN PENYELIDIKAN Nomor: SPPP/06/IX/2024/Reskrim tertanggal 03 September 2024 dan SURAT KETETAPAN Nomor: Sp.Tp/06/IX/Reskrim Tentang Penghentian Penyelidikan tertanggal 03 September 2024 adalah tidak sah dan tidak berdasar ketentuan hukum;  3. Memerintahkah oleh karena nya kepada TERMOHON guna membuka dan melanjutkan Kembali proses penyelidikan perkara nya; 4. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini. A T A U Apabila Hakim berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya. | ||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | 
 
	