Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
119/Pid.B/2025/PN Sbr 2.LYNA MARLIANA
3.ASEP KURNIA
NOVAL GUSTI PRATAMA Als NOVAL Bin KARNADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 119/Pid.B/2025/PN Sbr
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 25 Apr. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-3633/M.2.29.3/Enz.2/09/2024
Penuntut Umum
NoNama
1LYNA MARLIANA
2ASEP KURNIA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NOVAL GUSTI PRATAMA Als NOVAL Bin KARNADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

-----Bahwa Ia -terdakwa NOVAL GUSTI PRATAMA Als NOVAL, bersama-sama dengan saksi YUSUF ADI WINATA Als YUSUF, (dalam berkas dan penuntutan terpisah)  pada hari Sabtu  tanggal 08 Februari 2025 sekira pukul 22.00  WIB atau setidak-tidaknya masih tahun 2025 . Bertempat di Pabrik Batu Sinergi Stone Blok Karang Mulya Desa Kepunduan Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon atau suatu tempat lain yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sumber yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum,   yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu,,  yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:

 

  • Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi mengalamai kerugian kurang lebih sebesas Rp 7.000.000 ,- (tujuh  juta rupiah).

---- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP  

Pihak Dipublikasikan Ya