Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2021/PN Sbr UNITA SARI 1.NEGARA REPUBLIK INDONESIA
2.PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
3.KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
4.KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT
5.KEPALA KEPOLISIAN RESORT CIREBON
6.KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR SUSUKANLEBAK
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Nov. 2021
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2021/PN Sbr
Tanggal Surat Selasa, 23 Nov. 2021
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1UNITA SARI
Termohon
NoNama
1NEGARA REPUBLIK INDONESIA
2PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
3KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
4KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT
5KEPALA KEPOLISIAN RESORT CIREBON
6KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR SUSUKANLEBAK
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Pemohon mengajukan permohonan Praperadilan atas terjadinya Penangkapan, Penetapan Tersangka dan Penahanan  terhadap  diri MUHAMAD ADHA ANSORI (Ic. Suami Pemberi Kuasa), laki-laki, Warga Negara Indonesia Agama Islam, Pekerjaan Karyawan Swasta beralamat di : Dusun 05, Rt. 001 Rw. 005, Desa Cipeujeuh kulon, Kec. Lemahabang, Kabupaten Cireboten Cirebon Prov. Jawa Barat – Indonesia, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, Ditangkap  oleh TERMOHON dan ditahan di Rutan Polsek Susukanlebak  dalam perkara dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal Penipuan dana tau Penggelapan sebagaimana dimaksud pasal 378  KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana, KARENA Menyenggarakan ARISAN;

Pihak Dipublikasikan Ya