Petitum |
1.Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Menetapkan Identitas Pemohon BILLY ADAM, lahir di Cirebon pada tanggal 27-09-1988 ,Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 3209272709880009, dan Kartu Keluarga Nomor 3209270507190011, Ijazah Nomor DN-02MA 0033799 yang dikeluarkan oleh Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon dan Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia, adalah orang yang sama dengan nama BILLY ADAM, lahir di Cirebon pada tanggal 27-09-1986, sebagaimana nama dalam Paspor dengan nomor R244198 yang dikeluarkan oleh Kantor IMIGRASI CIREBON ;
3.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon. |