| Petitum |
- MengabulkanpermohonanPemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk Mengganti nama anak Pemohon pada KUTIPAN AKTA KELAHIRAN Nomor : 3209-LT-10082022-0113 dikeluarkan tanggal 22 Agustus 2023, Termuat di Kartu Keluarga dengan nomor : 3209251711170005 dikeluarkan tanggal 22-08-2023 yang semula tertulis LATIFAH dirubah menjadi DIVA NAWANG FAHIRA, Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon untuk memperbaiki nama pada Akta kelahiran dan Kartu Keluarga Pemohon tersebut di dalam buku register yang sedang berjalan, setelah salinan sah Penetapan ini ditunjukan kepadanya;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|