INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
39/Pdt.P/2025/PN Sbr | Carita | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 10 Mar. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||||
Nomor Perkara | 39/Pdt.P/2025/PN Sbr | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 06 Mar. 2025 | ||||||
Nomor Surat | 39 | ||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon untuk :
? Merubah / Mengganti dalam Kartu Keluarga Nomor : 3209 220311080150 yang tertulis SAGA dan CARITA dirubah / Mengganti menjadi SAGA.
? Merubah / Mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 3209220508880007 tertulis CARITA dirubah / dibetulkan menjadi SAGA.
? Membuat / Mengganti Akta Kelahiran dengan nama SAGA. Yang lahir di Cirebon pada tanggal 27 Agustus 1988. Dari seorang ayah dan ibu yaitu ayah KASIM dan Ibu DAENA (Alm).
3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk mengirim Salinan penetapan ini kepada dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, Jawa – Barat, agar di Catat mengenai Perubahan Nama Tersebut dalam Register yang sedang berjalan.
4. Membebankan Biaya Permohonan ini kepada Pemohon. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |