| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 108/Pid.Sus-LH/2026/PN Sbr | 1.ASEP KURNIA 2.BUDI SETIA MULYA, SH. MH. |
1.SAEFUDIN Bin ABDILA 2.KISWANTO als JENA Bin ABDILA |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 11 Mei 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(Mineral,Batu Bara), Minyak dan Gas Bumi | ||||||
| Nomor Perkara | 108/Pid.Sus-LH/2026/PN Sbr | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 11 Mei 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-1830/M.2.29.3/Eku.2/05/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa | |||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | -----Bahwa terdakwa I. SAEFUDIN Bin ABDILA bersama-sama dengan terdakwa II. KISWANTO als JENA Bin ABDILAH pada hari Jum’at tanggal 27 Februari 2026 sekitar jam 20.13 WIB, atau setidak-tidaknya pada waktu lain di bulan Februari 2026 atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain di tahun 2026, bertempat di pangkalan Gas saksi KUSDIANTO (diajukan penuntutan terpisah) yang berada di Desa Dukuh Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon, atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sumber yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, turut serta melakukan tindak pidana menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah, yang dilakukan terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:-------------
------ Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perpu pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja jo pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana . ------------------------------------------------------------------------------------------------------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
