INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
47/Pdt.P/2024/PN Sbr | NIKA YANTI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 06 Agu. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 47/Pdt.P/2024/PN Sbr | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 01 Agu. 2024 | ||||
Nomor Surat | 47 | ||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2. Menyatakan memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti tahun lahir ANAK Pemohon tertulis dan terbaca NAUREEN OKTAVIANY Lahir di Cirebon, 17 Oktober 2020 sesuai dengan Akta Kelahiran Dan Kartu Keluarga, diubah menjadi tertulis dan terbaca NAUREEN OKTAVIANY Lahir di Cirebon, 17 Oktober 2018 sesuai dengan Surat Keterangan Lahir dengan nomer 028 / BPM / X / 2018 yang di keluarkan oleh BIDAN WASI’AH, Amd.Keb Desa Bungko Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon tentang pergantian tanggal dan tahun lahir Pemohon, dengan menunjukkan salinan sah Penetapan tersebut .
4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |