Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
36/Pdt.P/2024/PN Sbr 1.KURNIASIH
2.PHUA LEONG GUAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 36/Pdt.P/2024/PN Sbr
Tanggal Surat Jumat, 14 Jun. 2024
Nomor Surat 36
Pemohon
NoNama
1KURNIASIH
2PHUA LEONG GUAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Iwan Sujadi, S.H.KURNIASIH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya; --------------------

2.Menyatakan bahwa Paspor NO : : C5307087 yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Cirebon, dengan nama anak Pemohon yang tertulis dan terbaca nama  SHILA PHUA lahir di Cirebon, 24 Juli 2018, yang berlaku dari 17 Oktober 2019 hingga 17 Oktober 2024 adalah orang yang sama dengan SHILA PHUA LEONG GUAN, lahir di Cirebon, pada 24 Juli 2018, berdasarkan biodata, Akta Kelahiran NO : 3209-LT-21082019-0130 & KK keluarga NO : 3209332712160002 yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Serta Suket persamaan Identitas yang dikeluarkan oleh Desa Pabuaran Lor; ------------------------------------

3.Biaya-biaya perkara menurut hukum. --------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak