INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
77/Pdt.G/2024/PN Sbr | NURAINI | PT Federal International Finance (FIF) Group Cabang Arjawinangun | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 28 Nov. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||
Nomor Perkara | 77/Pdt.G/2024/PN Sbr | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 26 Nov. 2024 | ||||
Nomor Surat | 77 | ||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Turut Tergugat | - | ||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||
Nilai Sengketa(Rp) | 408.700.600,00 | ||||
Petitum | 1.Memohon kepada Pengadilan Negeri Sumber untuk memberikan perlindungan hukum kepada saya; -------------------------------------------------------------------------------------
2.Menuntut PT. FIF Group Cabang Arjawinangun, untuk mengganti seluruh kerugian, baik material dan non-material yang telah saya alami sebagai akibat dari perbuatan melawan hukum oleh oknum karyawannya sebesar Rp. 408.700.600,- (Empat Ratus Delapan Juta Tujuh Ratus Ribu Enam Ratus Rupiah) ;
3.Menuntut PT. FIF Group Cabang Arjawinangun untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini; -----------------------------------------------------------------------------------------
4.Memohon agar Pengadilan Negeri Sumber memberikan sanksi administratif kepada PT. FIF Group Cabang Arjawinangun, untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi di masa mendatang; ------------------------------------------------------------------------------ |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |