Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan identitas Pemohon SRI HANDAYANI, LAHIR DI CIREBON TANGGAL 22-09-1996, , bersesuaian dengan nama, tempat, tanggal, bulan dan tahun kelahiran Pemohon yang ada pada Kartu tanda Penduduk (KTP) dengan nomor : 3209396209960003, Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3209-LT-10072024-0028 tertanggal 10 Juli 2024, Kartu Keluarga (KK) dengan nomor : 3209390805240001, Kutipan Akta Nikah Nomor : 3209391062025014 tanggal 11 Juni 2025, Surat Keterangan Hasil Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Suranenggala Kidul Kabupaten Cirebon Nomor Peserta : 1-09-02-08-896-030-3 Nomor : DN-02 DD 0327959 tertanggal 20 Juni 2009 adalah orang yang sama dengan SRI HANDAYANI, LAHIR DI CIREBON TANGGAL 22-09-1992 yang ada dalam Paspor Nomor : B 2183045 yang dikeluarkan pada tanggal 16 November 2015 Oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta Barat dan Surat Perjalanan Laksana Paspor Nomor : XE511586 yang dikeluarkan pada tanggal 23 Mei 2025 Oleh Kantor KDEI TAIPE
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
|