Dakwaan |
PERTAMA
----------- Bahwa Terdakwa SYAEFUL ANWAR Bin YOYO SUHARYO pada hari Selasa tanggal 09 Juli 2024 sekira jam 12.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu masih dalam bulan Juli tahun 2024, bertempat di Pasar Ciledug termasuk Desa Ciledug Kulon Kecamatan Ciledug Kab. Cirebon atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sumber yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, Tanpa Izin Menawarkan Atau Memberikan Kesempatan Untuk Permainan Judi Dan Menjadikannya Sebagai Pencaharian Atau Dengan Sengaja Turut Serta Dalam Suatu Perusahaan Untuk Itu, perbuatan mana terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Berawal pada hari Selasa tanggal 09 Juli 2024 sekira jam 10.00 WIB s/d 11.30 WIB, terdakwa yang berada di rumahnya di Dusun Kliwon Rt/Rw 02/03 Desa Ciledug Kulon Kecamatan Ciledug Kab. Cirebon didatangi oleh Sdr. ADE (DPO), Sdr. ROHMAN (DPO), Sdr. JUHENDI (DPO) dan Sdr. EDI BEWOK (DPO) secara bergiliran untuk ikut memasang judi togel jenis Sydney melalui aplikasi SEMI TOTO kepada terdakwa. Adapun angka pasangan dari para pemasang tersebut adalah sebagai berikut:
- Sdr. ADE memasang angka 88, 77, 78, 87, 79, 97, 99, 07, 08, 09 dengan nominal masing-masing sebesar Rp. 2.000 (dua ribu rupiah) sehingga total pasangannya Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah);
- Sdr. ROHMAN memasang angka 31, 04, 02, 70, masing-masing sebesar Rp. 2.000 (dua ribu rupiah) dan 07 sebesar Rp. 3.000 (tiga ribu rupiah) sehingga total pasangannya adalah Rp. 11.000 (sebelas ribu rupiah);
- Sdr. JUHENDI memasang angka 96, 11 dan 44 masing-masing sebesar Rp. 3.000 (tiga ribu rupiah) dan 92, 10 masing-masing sebesar Rp. 2.000 (dua ribu rupiah) sehingga total pasangannya adalah Rp. 13.000 (tiga belas ribu rupiah);
- Sdr. EDI BEWOK memasang angka 88 sebesar Rp. 6.000 (enam ribu rupiah), 77 sebesar Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) dan 78, 87 masing-masing sebesar Rp. 2.000 (dua ribu rupiah) sehingga total pasangannya adalah Rp. 15.000 (lima belas ribu rupiah);
Selanjutnya dari total uang yang telah terkumpul dari para pemasang tadi, terdakwa setorkan melalui Gerai Brilink untuk ditransfer ke nomor rekening admin togel SEMI TOTO sekaligus terdakwa kirimkan angka-angka pasangannya. Lalu sekira jam 15.30 WIB sore hari akan diumumkan angka yang keluar melalui aplikasi SEMI TOTO, jika diantara para pemasang terdapat angka pasangan yang sama dengan yang keluar dari aplikasi SEMI TOTO tadi, maka pemasang akan mendapatkan keuntungan berkali-kali lipat dari angka pasangan dan uangnya akan terdakwa berikan kepada pemasang setelah ditransfer oleh admin SEMI TOTO ke rekening terdakwa;
- Bahwa pada hari dan tanggal sebagaimana dijelaskan di atas sekira jam 10.00 WIB, saksi SRI MURYATI, MUHAMMAD TABRONI dan RASDI (ketiganya adalah petugas Kepolisian Polsek Pabuaran/Saksi Penangkap) mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di depan sebuah ruko Pasar Ciledug sering terjadi tindak pidana perjudian jenis togel yang dilakukan oleh terdakwa. Kemudian berbekal informasi tersebut, para saksi penangkap melakukan penyelidikan awal dengan mendatangi lokasi dimaksud. Selanjutnya sekira jam 12.00 WIB saat para saksi penangkap tiba di Pasar Ciledug dan melakukan pengamatan terhadap area depan sebuah ruko dimana terdapat terdakwa dan saksi TATANG SURYANA sedang bersama-sama menjadi juru parkir. Lalu para saksi penangkap mendatangi terdakwa dan memperkenalkan diri bahwa ketiganya adalah petugas Kepolisian Polsek Pabuaran hendak melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa terkait informasi adanya tindak pidana perjudian jenis togel yang dilakukan oleh terdakwa, saat dilakukan pemeriksaan didapati di kantong celana terdakwa 4 (empat) lembar potongan kertas berisi tulisan dan angka pasangan judi togel, kemudian saat dilakukan pemeriksaan Handphone milik terdakwa juga didapati sebuah aplikasi judi togel bernama SEMI TOTO yang belakangan diakui terdakwa sebagai sarana mengecek angka pasangan judi togel yang keluar. Sedangkan terhadap saksi TATANG SURYANA tidak didapati barang bukti yang terkait tindak pidana perjudian jenis judi Togel. Saat dilakukan interogasi awal kepada terdakwa, dirinya mengakui melakukan tindak pidana perjudian jenis togel sekaligus menerima titipan pemasangan dari para pemasang lain yang ingin memasang togel jenis Sydney yang sama dengan terdakwa. Selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Pabuaran untuk dimintai keterangan lebih lanjut;
- Bahwa terdakwa mendapatkan keuntungan dari admin judi togel jenis Sydney tersebut sebesar 30?ri nominal pemasangan yang disetorkan oleh terdakwa pada hari itu, dan biasanya langsung terdakwa pasangkan juga bonus tersebut dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan berkali-kali lipat lagi. Selain itu terdakwa juga akan mendapatkan keuntungan berupa presentase dari para pemasang yang angkanya keluar dengan besaran yang disepakati kedua belah pihak;
- Bahwa terdakwa dalam menjalankan permainan judi Togel terdakwa tidak mendapatkan izin dari pihak berwenang untuk mengadakan atau turut serta dalam permainan judi.
----------- Perbuatan Terdakwa SYAEFUL ANWAR Bin YOYO SUHARYO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) ke-1 KUHP.
------------- ATAU -------------
KEDUA
----------- Bahwa terdakwa SYAEFUL ANWAR Bin YOYO SUHARYO pada hari Selasa tanggal 09 Juli 2024 sekira jam 12.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu masih dalam bulan Juli tahun 2024, bertempat di Pasar Ciledug termasuk Desa Ciledug Kulon Kecamatan Ciledug Kab. Cirebon atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sumber yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, “dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya suatu tata-cara” perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Berawal pada hari Selasa tanggal 09 Juli 2024 sekira jam 10.00 WIB S/d 11.30 WIB, terdakwa yang berada di rumahnya di Dusun Kliwon Rt/Rw 02/03 Desa Ciledug Kulon Kecamatan Ciledug Kab. Cirebon didatangi oleh Sdr. ADE (DPO), Sdr. ROHMAN (DPO), Sdr. JUHENDI (DPO) dan Sdr. EDI BEWOK (DPO) secara bergiliran untuk ikut memasang judi togel jenis Sydney melalui aplikasi SEMI TOTO kepada terdakwa. Adapun angka pasangan dari para pemasang tersebut adalah sebagai berikut:
- Sdr. ADE memasang angka 88, 77, 78, 87, 79, 97, 99, 07, 08, 09 dengan nominal masing-masing sebesar Rp. 2.000 (dua ribu rupiah) sehingga total pasangannya Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah);
- Sdr. ROHMAN memasang angka 31, 04, 02, 70, masing-masing sebesar Rp. 2.000 (dua ribu rupiah) dan 07 sebesar Rp. 3.000 (tiga ribu rupiah) sehingga total pasangannya adalah Rp. 11.000 (sebelas ribu rupiah);
- Sdr. JUHENDI memasang angka 96, 11 dan 44 masing-masing sebesar Rp. 3.000 (tiga ribu rupiah) dan 92, 10 masing-masing sebesar Rp. 2.000 (dua ribu rupiah) sehingga total pasangannya adalah Rp. 13.000 (tiga belas ribu rupiah);
- Sdr. EDI BEWOK memasang angka 88 sebesar Rp. 6.000 (enam ribu rupiah), 77 sebesar Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) dan 78, 87 masing-masing sebesar Rp. 2.000 (dua ribu rupiah) sehingga total pasangannya adalah Rp. 15.000 (lima belas ribu rupiah);
Selanjutnya dari total uang yang telah terkumpul dari para pemasang tadi, terdakwa setorkan melalui Gerai Brilink untuk ditransfer ke nomor rekening admin togel SEMI TOTO sekaligus terdakwa kirimkan angka-angka pasangannya. Lalu sekira jam 15.30 WIB sore hari akan diumumkan angka yang keluar melalui aplikasi SEMI TOTO, jika diantara para pemasang terdapat angka pasangan yang sama dengan yang keluar dari aplikasi SEMI TOTO tadi, maka pemasang akan mendapatkan keuntungan berkali-kali lipat dari angka pasangan dan uangnya akan terdakwa berikan kepada pemasang setelah ditransfer oleh admin SEMI TOTO ke rekening terdakwa;
- Bahwa pada hari dan tanggal sebagaimana dijelaskan di atas sekira jam 10.00 WIB, saksi SRI MURYATI, MUHAMMAD TABRONI dan RASDI (ketiganya adalah petugas Kepolisian Polsek Pabuaran/Saksi Penangkap) mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di depan sebuah ruko Pasar Ciledug sering terjadi tindak pidana perjudian jenis togel yang dilakukan oleh terdakwa. Kemudian berbekal informasi tersebut, para saksi penangkap melakukan penyelidikan awal dengan mendatangi lokasi dimaksud. Selanjutnya sekira jam 12.00 WIB saat para saksi penangkap tiba di Pasar Ciledug dan melakukan pengamatan terhadap area depan sebuah ruko dimana terdapat terdakwa dan saksi TATANG SURYANA sedang bersama-sama menjadi juru parkir. Lalu para saksi penangkap mendatangi terdakwa dan memperkenalkan diri bahwa ketiganya adalah petugas Kepolisian Polsek Pabuaran hendak melakukan pemeriksaan terhadap terdakwa terkait informasi adanya tindak pidana perjudian jenis togel yang dilakukan oleh terdakwa, saat dilakukan pemeriksan didapati di kantong celana terdakwa 4 (empat) lembar potongan kertas berisi tulisan dan angka pasangan judi togel, kemudian saat dilakukan pemeriksaan Handphone milik terdakwa juga didapati sebuah aplikasi judi togel bernama SEMI TOTO yang belakangan diakui terdakwa sebagai sarana mengecek angka pasangan judi togel yang keluar. Sedangkan terhadap saksi TATANG SURYANA tidak didapati barang bukti yang terkait tindak pidana perjudian jenis judi Togel. Saat dilakukan interogasi awal kepada terdakwa, dirinya mengakui melakukan tindak pidana perjudian jenis togel sekaligus menerima titipan pemasangan dari para pemasang lain yang ingin memasang togel jenis Sydney yang sama dengan terdakwa. Selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Pabuaran untuk dimintai keterangan lebih lanjut;
- Bahwa terdakwa mendapatkan keuntungan dari admin judi togel jenis Sydney tersebut sebesar 30?ri nominal pemasangan yang disetorkan oleh terdakwa pada hari itu, dan biasanya langsung terdakwa pasangkan juga bonus tersebut dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan berkali-kali lipat lagi. Selain itu terdakwa juga akan mendapatkan keuntungan berupa presentase dari para pemasang yang angkanya keluar dengan besaran yang disepakati kedua belah pihak;
- Bahwa terdakwa dalam menjalankan permainan judi Togel terdakwa tidak mendapatkan izin dari pihak berwenang untuk mengadakan atau turut serta dalam permainan judi.
----------- Perbuatan Terdakwa SYAEFUL ANWAR Bin YOYO SUHARYO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) ke-2 KUHP. |