| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 199/Pdt.P/2026/PN Sbr | DINDA ZULFIANOVA | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 31 Agu. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||||
| Nomor Perkara | 199/Pdt.P/2026/PN Sbr | ||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 27 Agu. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut untuk seluruhnya; -------------------
2. Menyatakan sah menurut hukum bahwa tahun Pemohon yang terdapat dalam Kartu Keluarga 3213091011250005, serta KTP 3213095404950001, Akta Kelahiran NO. 3213-LT-02062026-0089 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang, serta Ijazah SD Negari Ciasem IV, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang yang tertulis dan terbaca nama DINDA ZULFIANOVA, Lahir di Subang, 14 – 04 – 1995, jenis kelamin Perempuan, dari Pasangan Suami-Isteri Bapak bapak Rasyidin ST. Palindih dan Ibu Zuriati, adalah orang yang sama yang tertulis dan terbaca dalam Paspor SPLP NO. XE515678 nama DINDA ZULFIAH NOFA Lahir tanggal 14 APR 1992, yang berlaku dari 22 APR 2026 hingga 22 APR 2027 yang dikeluarkan kantor Keimigrasian KDEI Taipei; ----------------------------------------------------------------------
3. Biaya-biaya perkara menurut hukum. -------------------------------------------------------- |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
