Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2024/PN Sbr 1.ASYATI
2.KUMAR PRASOON
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2024/PN Sbr
Tanggal Surat Senin, 27 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ASYATI
2KUMAR PRASOON
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;

2.Menetapkan anak yang bernama KUSHAAN KUMAR, tempat tanggal lahir di Cirebon 05 Juni 2019 sebagai anak kandung yang sah dari PEMOHON II (KUMAR PRASOON) dan PEMOHON I (ASYATI);

3.Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon agar supaya menyebutkan danĀ  menulis dalam Akta Kelahiran anak bernama KUSHAAN KUMAR tempat tanggal lahir Cirebon tanggal 05 Juni 2019 merupakan anak dari seorang ayah yang bernama KUMAR PRASOON dan anak dari seorang ibu yang bernama ASYATI;

4.Menetapkan biaya perkara ini menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak