Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
180/Pdt.P/2026/PN Sbr SUMARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 180/Pdt.P/2026/PN Sbr
Tanggal Surat Rabu, 29 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUMARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;

2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki data TAHUN LAHIR DAN NAMA ORANG TUA  pada Termuat di Kartu Keluarga dengan nomor : 3209172805180009 Tertanggal 19-09-2022, KTP dengan nomor : 3209175512830006 tertanggal 07-09-2018 yang tertulis dan terbaca atas Nama SUMARI  tempat lahir Cirebon Tanggal 15-12-1983 anak dari Bapak SUMAIR dan IBU REMA dikeluarkan oleh Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon yang tertulis dan terbaca atas Nama TANIAH tempat lahir Cirebon Tanggal 6 Juli 1974, dirubah menjadi nama SUMARI  tempat lahir Cirebon Tanggal 15-12-1975 anak dari Bapak MAIR dan IBU REMA.

3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon untuk memperbaiki TAHUN LAHIR DAN NAMA ORANG TUA dan pada  AKTA KELAHIRAN DAN KARTU KELUARGA terbaca atas nama SUMARI  tempat lahir Cirebon Tanggal 15-12-1975 anak dari Bapak MAIR dan IBU REMA serta menerbitkan/membuat catatan pinggir KUTIPAN AKTA KELAHIRAN,KARTU KELUARGA DAN KTP Pemohon, Pemohon tersebut di dalam buku register yang sedang berjalan, setelah salinan sah Penetapan ini ditunjukan kepadanya;

4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak