Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2025/PN Sbr NURHALIZAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2025/PN Sbr
Tanggal Surat Rabu, 08 Jan. 2025
Nomor Surat 6
Pemohon
NoNama
1NURHALIZAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1) Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
2) Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki akta kelahiran Pemohon nomor: 10708/Um.I/2002 Tanggal 01 Agustus 2002 yang semula tertulis tanggal lahir 09 Juli 2002 di rubah menjadi tanggal 09 Juli 2003 sesuai Surat Keterangan Kelahiran Nomor 1/BD-XII/2024 tertanggal 27 Desember 2024 dan Surat Pengisian Biodata Kependudukan WNI untuk Pengajuan Kartu Keluarga yang keluarkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon tertanggal 27 Desember 2024;
3) Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon untuk memperbaiki Akta kelahiran Pemohon tersebut di dalam buku register yang sedang berjalan;
4) Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak