Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
203/Pdt.P/2026/PN Sbr SUTINI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 203/Pdt.P/2026/PN Sbr
Tanggal Surat Senin, 31 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUTINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;

2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon paspor dengan Nomor AN 713970 dari semula tercatat sebagai TINI menjadi SUTINI sebagaimana dalam Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KTP di Kantor Imigrasi Kabupaten Cirebon;

3. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;

 

Atau

Bila Yang Mulia Hakim yang memeriksa dan megadili perkara berpendapat lain agar dapat memberikan penetapan yang seadil-adilnya (Ex Aquo Et Bono)

 

Demikian permohonan ini diajukan kepada Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri Sumber untuk dapat dikabulkan,atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak