| Petitum |
- Mengabulkan permohonanPemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah/menganti data indetitas NAMA pada KUTIPAN AKTA KELAHIRAN ANAK Nomor : 3209-LT- 16042021-0114 dikeluarkan tanggal 19 april 2021 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon yang tertulis dan terbaca dengan nama : VANI, lahir di Cirebon tanggal 13-12-2019 ditambah/dirubah menjadi : VANI ASSYIFA, lahir di Cirebon tanggal 13-12-2019.
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon untuk mencatatkan NAMA ANAK PEMOHON yang benar yang semula bernama VANI, lahir di Cirebon tanggal 13-12-2019 menjadi VANI ASSYIFA, lahir di Cirebon tanggal 13-12-2019 pada AKTA LAHIR ANAK dan KARTU KELUARGA Pemohon tersebut di dalam buku register yang sedang berjalan dan atau Catatan Pinggir. setelah salinan sah Penetapan ini ditunjukan kepadanya;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|