Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/Pdt.P/2024/PN Sbr UUT UTARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2024/PN Sbr
Tanggal Surat Jumat, 09 Agu. 2024
Nomor Surat 51
Pemohon
NoNama
1UUT UTARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya :
2.Menyatakan bahwa tahun lahir pemohon yang SAH dan BENAR adalah lahir di CIREBON 12 APRIL 1992 sebagaimana tertulis /tercatat pada documen sebagai berikut: a.kartu tanda penduduk b. kartu keluarga c. akte kelahiran d.kutipan akte nikah :
3.Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perihal pengesahan tahun lahir ini kepada instansi terkait dalam hal ini kepada Taipei Economic and Trade Office (TETO) di jakarta sebagai kelengkapan syarat interview nikah dengan warga negara taiwan :
4.Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon:
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak