Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.P/2025/PN Sbr INAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2025/PN Sbr
Tanggal Surat Rabu, 04 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1INAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki / mengganti penulisan nama Pemohon : Dari tertulis : INAH  anak dari pasangan suami isteri  Bapak RAIS dan ibu MASUROH. Menjadi  : INA RAISA  anak dari pasangan suami isteri  Bapak RAIS dan ibu MASUROH
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon untuk  mencatat dalam Register Kelahiran maupun melakukan Pencatatan Pinggir tentang Perbaikan/Penggantian nama Pemohon tersebut, setelah salinan sah Penetapan ini ditunjukan kepadanya;
  4. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu untuk  mencatat dalam Register maupun melakukan Pencatatan Pinggir Perbaikan nama Pemohon tersebut, setelah salinan sah Penetapan ini ditunjukan kepadanya pada Ijazah Pemohon sebagai berikut : Ijazah SMA Negeri 1 Krangkeng Tahun 2004 Nomor : DN-02 MU 0070834
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak