| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan data diri Pemohon yang benar adalah nama SADIYAH, lahir di Cirebon, Tanggal 13-05-1972 Berdasarkan Biodata KUTIPAN AKTA KELAHIRAN SEMENTARA(DRAF) Nomor : 3209-LT-06042021-0092 tertanggal 28 Oktober 2025, KARTU KELUARGA Nomor : 3209232407240003 tertanggal 16 – 10 -2024, KTP dengan nomor : 3209235305720006, Tertanggal 18-01-2018, SURAT KETERANGAN BEDA INDETITAS No.400.10.2.2/1214/XI/Des-2025 tertanggal 05 November 2025, adalah ORANG YANG SAMA yang tertulis dan terbaca nama pada PASPOR Nomor : AP 717287 Tertanggal 25 Maret 2011 yang dikeluarkan oleh SUB DIT.DOKLAN TKI tercatat atas nama DIYAH BT JAMJURI MURJI, lahir di Klaten, Tanggal 13-05-1976.
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon untuk putusan yang seadil-adilnya. |