| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan data diri Pemohon yang benar adalah nama CARKEM ESA,lahir di Indramayu tanggal 5- 10-1973 Berdasarkan Biodata Kartu tanda Penduduk (KTP) dengan nomor : 3212284510730005, Tertanggal 14-07-2025, Kartu Keluarga (KK) dengan nomor : 3209211107250003, Tertanggal 11-07-2025, Kutipan Akta Nikah Nomor : 3209211012025014 tanggal 10 januari 2025, Surat Keterangan Beda Nama Nomor : 400.10.2.2/211/Ds-IV/2026 tertanggal 02 April 2026, PASPOR Nomor : B7823162 tertanggal 25 Agustus 2017 yang dikeluarkan oleh KDEI TAIPEI.
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon untuk mencatatkan NAMA PEMOHON CARKEM ESA pada AKTA KELAHIRAN Pemohon tersebut di dalam buku register yang sedang berjalan, setelah salinan sah Penetapan ini ditunjukan kepadanya
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon untuk putusan yang seadil-adilnya.
Demikian surat permohonan ini kami ajukan, atas terkabulnya permohonan ini, kami haturkan terimakasih. |