Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
97/Pdt.P/2026/PN Sbr TRIYANIS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 97/Pdt.P/2026/PN Sbr
Tanggal Surat Kamis, 30 Apr. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1TRIYANIS
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1INTAN SARI, S.H.TRIYANIS
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk Mengganti data diri NAMA dan TAHUN LAHIR  yang Semula bernama TRIYANIS, lahir di Cirebon tanggal 10-08-1984 dirubah/diperbaiki menjadi YATI ROHAYATI, lahir di Cirebon tanggal 10-08-1983.
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon untuk memperbaiki dan mencatatkan NAMA dan TAHUN LAHIR Pemohon pada Akta kelahiran,Kartu Keluarga dan KTP Pemohon tersebut di dalam buku register yang sedang berjalan, setelah salinan sah Penetapan ini ditunjukan kepadanya
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Dan atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon untuk putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak