Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2018/PN Sbr ZAENAL MUTTAQIN JUNIANTORO PT Toyota Astra Finance Service Cabang Cirebon Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2018/PN Sbr
Tanggal Surat Senin, 02 Apr. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ZAENAL MUTTAQIN JUNIANTORO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1YOVI AZLAMSYAH, SH.MHZAENAL MUTTAQIN JUNIANTORO
Tergugat
NoNama
1PT Toyota Astra Finance Service Cabang Cirebon
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 126.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah perbuatan melawan hukum kepada Penggugat;
  3. Menghukum dan memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat sebesar Rp. 146.080.000,- secara seketika dan sekaligus;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dari perkara ini.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak