| Petitum |
- Mengabulkan permohonanPemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah/menganti data indetitas NAMA pada KUTIPAN AKTA KELAHIRAN ANAK Nomor : 7095/Um/2011 dikeluarkan tanggal 20 Juni 2011 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon yang tertulis dan terbaca dengan nama : ULFIANIKA tempat/tgl lahir,Cirebon, 26-04-2011 anak dari suami – istri NARKIM dan SRI NANI diganti/dirubah menjadi : ULFIANIKA tempat/tgl lahir,Cirebon, 26-04-2011 anak dari suami – istri NARKIM JAYA BESARI dan SRI NANI , sesuai Termuat di Kartu Keluarga dengan nomor : 3209282007220003 dikeluarkan tanggal 22-07-2022 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon yang tertulis dan terbaca dengan nama : ULFIANIKA tempat/tgl lahir,Cirebon, 26-04-2011 anak dari suami – istri NARKIM JAYA BESARI dan SRI NANI
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon untuk mencatatkan NAMA ORANG TUA yang benar yang semula NARKIM menjadi NARKIM JAYA BESARI pada AKTA LAHIR ANAK Pemohon tersebut di dalam buku register yang sedang berjalan, setelah salinan sah Penetapan ini ditunjukan kepadanya;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|