Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
8/Pid.C/2024/PN Sbr IBNUL KHAJIB SABIQ SH JUMAEDI Bin RAJI Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Nomor Perkara 8/Pid.C/2024/PN Sbr
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 15 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/01/VII/2024/Unit Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1IBNUL KHAJIB SABIQ SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JUMAEDI Bin RAJI Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2024,sekira jam 22.30 Wib, bertempat dirumah Sdr. JUMAEDI Bin RAJI (Alm) yang beralamat Blok Sipetir Rt 02 Rw 05 Desa Matangaji Kec. Sumber Kab. Cirebon telah diamankan telah diamankan minuman yang mengandung zat alkohol pabrikan dengan berbagai merk diantaranya : 14 (empat belas) botol Jenis Bir Merk Singaraja, 9 (sembilan) botol Ciyu, 4 (empat) botol Bir Hitam merk Guines, 3 (tiga) botol Anggur merah cap orang tua, 3 (tiga) botol Ameraja, 2 (dua) botol anggur kolesom cap orang tua, (tiga) botol Asokadiakui oleh Sdr. JUMAEDI Bin RAJI (Alm). Jika minuman yang mengandung zat alkohol yang ditemukan tersebut merupakan miliknya yang rencananya untuk di jual/edarkan kepada orang lain dan hasil keterangan dari Sdr. JUMAEDI Bin RAJI (Alm). Jika ia menjual/mengedarkan minuman yang mengandung zat alkohol tersebut tidak disertakan surat/ ijin dari pihak berwenang, kemudian setelah itu barang bukti tersebut diamankan lalu dibawa ke Mapolsek Sumber Polresta Cirebon untuk dilakukan penyitaan

Pihak Dipublikasikan Ya