Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2024/PN Sbr IIS FATONAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2024/PN Sbr
Tanggal Surat Selasa, 30 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IIS FATONAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2. Menyatakan memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon tertulis dan terbaca DINA sesuai dengan akta kelahiran, ijazah sekolah dasar, diubah menjadi tertulis dan terbaca DINA A REAGENT .
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon tentang pergantian nama anak kedua Pemohon, dengan menunjukkan salinan sah Penetapan tersebut .
4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak