Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
71/Pdt.P/2026/PN Sbr SITI NURHIKMAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 71/Pdt.P/2026/PN Sbr
Tanggal Surat Kamis, 05 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI NURHIKMAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah data indetitas TAHUN LAHIR pada KUTIPAN AKTA KELAHIRAN Nomor : 3209-LT-22122022-0056 dikeluarkan tanggal  22 Desember 2022, Kartu Keluarga dengan nomor : 3209050808220002 dikeluarkan tanggal 22-12-2022, KTP dengan nomor ; 3209056010890012 dikeluarkan tanggal 17-12-2023 yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon yang tertulis dan terbaca dengan nama : SITI NURHIKMAH  tempat/tgl lahir,Cirebon, 20-10-1984 diganti/dirubah menjadi :  SITI NURHIKMAH  tempat/tgl lahir,Cirebon, 20-10-1989 Sesuai dengan data Termuat di IJAZAH MADRASAH TSANAWIYAH BABAKAN CILEDUG KABUPATEN CIREBON tertanggal 30 Juni 2005 yang tertulis dan terbaca dengan nama : SITI NURHIKMAH  tempat/tgl lahir,Cirebon, 20-10-1984.
3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon untuk mencatatkan TAHUN LAHIR AKTA LAHIR,KARTU KELUARGA, KTP Pemohon tersebut di dalam buku register yang sedang berjalan, setelah salinan sah Penetapan ini ditunjukan kepadanya;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak