Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
69/Pdt.P/2025/PN Sbr MAYANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 69/Pdt.P/2025/PN Sbr
Tanggal Surat Selasa, 17 Jun. 2025
Nomor Surat 69
Pemohon
NoNama
1MAYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki data pada akta kelahiran Pemohon nomor: 34850/TP/2006 Tertanggal 01 Agustus 2024 yang semula tertulis MAYANTI lahir di Brebes, tanggal 15-04-1993, di rubah menjadi MAYANTI lahir di Cirebon, tanggal 15-04-1996 sesuai bersesuaian dengan nama, tempat, tanggal, bulan dan tahun kelahiran Pemohon yang ada pada di Ijazah Sekolah Dasar Negeri 2 Ender Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon :DN-02 Dd 0274830 Tertanggal  21 Juni Tahun 2008, Ijazah Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Pangenan kabupaten Cirebon Nomor: DN-02 DI 0368918  Tertanggal 4 Juni Tahun 2011 dan Surat Keterangan Beda Data Nomor : 479/302/05-Des/2025 Tertanggal 27 Mei 2025.
  3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon untuk memperbaiki Akta kelahiran Pemohon tersebut di dalam buku register yang sedang berjalan, setelah salinan sah Penetapan ini ditunjukan kepadanya;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak