Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2024/PN Sbr ERI SAERI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 31 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2024/PN Sbr
Tanggal Surat Selasa, 29 Okt. 2024
Nomor Surat 67
Pemohon
NoNama
1ERI SAERI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan permohonan  Pemohon .
2.Menetapkan dan menyatakan memberi izin kepada Pemohon yaitu ERI SAERI  selaku ibu  kandung sebagai wali dari anaknya yang belum dewasa yang Bernama RAFFI AGUS TRI HARTONO serta memberi izin kepada Pemohon yaitu ERI SAERI untuk menjual atas sebidang tanah  yaitu SHM No. 414/Pabuaran Kidul yang terletak di Desa Pabuaran Kidul, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon seluas 110 m2 atas nama Tiroh. 
Membebankan biaya permohonan ini kepada  Pemohon .

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak