Tanggal Pendaftaran |
Jumat, 21 Feb. 2020 |
Klasifikasi Perkara |
Objek Sengketa Tanah |
Nomor Perkara |
13/Pdt.Bth/2020/PN Sbr |
Tanggal Surat |
Jumat, 21 Feb. 2020 |
Nomor Surat |
13 |
Penggugat |
No | Nama | 1 | Hj. MUTIAH KILLAH ASTATI |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | MUHAMAD IKSAN SETIADI, S.H., M.H., Dkk | Hj. MUTIAH KILLAH ASTATI, |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | P.T. BANK RAKYAT INDONESIA Persero Tbk CABANG JATIBARANG | 2 | Ny. Lies Faridah,S,Pd | 3 | H. SABBIHIS SUGANDA Bin H. ABDUSSALAM | 4 | WARTINIH Binti H. KASIMAH |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Dr. HERMANTO, S.H., M.H. dkk. | H. SABBIHIS SUGANDA Bin H. ABDUSSALAM | 2 | RAIHANI KEUMALA, S.H. dkk | Ny. LIES FARIDAH, S.Pd, |
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Mengabulkan gugatan perlawanan PELAWAN seluruhnya;-------------------------------------
- Menyatakan PELAWAN adalah PELAWAN yang baik/benar;-----------------------------------
- Menyatakan Perjanjian Kredit Nomor 39 tanggal 31 Maret 2003 antara TERLAWAN I dengan TERLAWAN III dinyatakan TIDAK SAH dan BATAL DEMI HUKUM:------------------
- Menyatakan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor 21/2003 tanggal 16 April 2003 yang didaftarkan di kantor TURUT TERLAWAN II Nomor 431/2003 pada tanggal 7 Mei 2003 atas OBYEK EKSEKUSI, dinyatakan TIDAK SAH dan BATAL DEMI HUKUM;------
- Menyatakan Risalah Lelang Nomor 722/2017 tanggal 20 Juli 2017 yang dikeluarkan oleh TURUT TERLAWAN I adalah TIDAK SAH dan BATAL DEMI HUKUM;--------------------------
- Menyatakan proses lelang atas OBYEK SENGKETA yang telah dilaksanakan oleh TURUT TERLAWAN I pada tanggal 20 Juli 2017 adalah TIDAK SAH dan BATAL DEMI HUKUM;---
- Menyatakan proses baliknama Sertifikat Hak Milik Nomor 38/Jagapura Wetan atas nama TERLAWAN III menjadi TERLAWAN II yang diterbitkan oleh TURUT TERLAWAN II adalah TIDAK SAH dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM mengikat;-----------------
- Menyatakan Penetapan Pengadilan Negeri Sumber Nomor : 6/Pdt.Eks.HT/2019/PN.Sbr tanggal 29 Agustus 2019 Batal Demi Hukum;----------------------------------------------------
- Menyatakan Berita Acara Tegoran Pengadilan Negeri Sumber Nomor 6/Pdt.Eks.HT/2019/PN.Sbr tanggal 17 September 2019 Batal Demi Hukum;----------------
- Menyatakan Penetapan Pengadilan Negeri Sumber Nomor Nomor 6/Pdt.Eks.HT/2019/PN.Sbr tanggal 16 Januari 2020 Batal Demi Hukum;--------------------
- Menghukum PARA TERLAWAN dan PARA TURUT TERLAWAN untuk tunduk dan patuh terhadap putusan perkara ini;-----------------------------------------------------------------------
- Menghukum PARA TERLAWAN untuk membayar biaya perkara;-----------------------------
SUBSIDAIR:
Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon dijatuhkan keputusan yang seadil-adilnya (Ex a quo et bono). |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |