Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUMBER
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2025/PN Sbr SUGIYANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2025/PN Sbr
Tanggal Surat Kamis, 23 Jan. 2025
Nomor Surat 25
Pemohon
NoNama
1SUGIYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SUWANDISUGIYANTI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya ;

2.Menetapkan identitas Pemohon . bernama  SUGIYANTI, perempuan  lahir di Cirebon, tanggal 20 Agustus 1994, sesuai dengan dokumen Pemohon berupa   KTP. NIK 3209306008940001,  Kartu Keluarga (KK) No.  3209301701250002, dan Kutipan akta Kelahiran Pemohon No. 3209-LT-22082022-0126,   diterbitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Cirebon, tanggal 8 November 2024, namun pada Paspor Pemohon dengan Paspor No. C8516017,  tercatat nama SUGIYANTI, lahir tanggal 20 Agustus 1987,  bahwa identitas  Pemohon yang benar adalah nama SUGIYANTI, lahir di Cirebon tanggal 20 Agustus 1994. ; 

3.Menetapkan identitas  sesungguhnya dari Pemohon adalah nama SUGIYANTI, perempuan,  lahir di Cirebon,  tanggal 20 Agustus 1994 ;

4.Membebankan biaya  Permohonan ini  kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak