INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
2/Pdt.G.S/2016/PN Sbr | MELKY ROMA TUA SINAGA | NAIMAH | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 29 Mar. 2016 | ||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||
Nomor Perkara | 2/Pdt.G.S/2016/PN Sbr | ||||
Tanggal Surat | - | ||||
Nomor Surat | |||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. 2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat telah melakukan tindakan Wanprestasi dengan segala akibat hukumnya terhadap hak Penggugat. 3. Mengabulkan permohonan dilakukannya Sita Eksekusi. 4. Mengabulkan PErmohonan Pelelangan terhadap objek jaminan. 5. Menghukum TERGUGAT melunasi seluruh kredit. 6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini. Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |